Kalo dipikir pikir, pesatnya industri hoax, sebenarnya salah-satunya adalah karena kita sendiri sebagai konsumen media sosial yang ikut menyuburkannya. Naluri alamiah setiap manusia yang suka dengan hal-hal yang menggundang decak kagum, perasaan dan emosi, dan suka menggunjing membuat rambatan hoax semakin menggila.
Pemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang ITE dan peningkatan kerja polisi cyber, sudah dan sedang berusaha menghentikan hoax. Yang terbaru adalah Pemerintah bakal menerapkan aturan dimana Pemerintah bakal tak segan-segan untuk mendenda media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan lainnya ini jika ditemukan fakta media sosial itu dengan sengaja membiarkan hoax dan hate speech beredar di platform mereka.
"Ya, nanti akan didenda," tegas Dirjen Aptikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.
Berapa jumlah dendanya, Pemerintah masih menghitungnya. Semuanya harus sesuai dan mengikuti aturan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kata Pemerintah.
Kendati hitung-hitunganya sedang dirumuskan, Pemerintah mengatakan bahwa dendanya kemungkinan akan sama persis dengan aturan yang ada di Eropa dan Jerman.
Semangat Pemerintah untuk membuat aturan untuk mendenda media sosial patut kita dukung, karena kita tidak ingin negara sebesar Indonesia ini pecah, menjadi sejarah. Bahkan, sebenarnya, tidak hanya denda saja, malah aturan-aturan baru yang lebih ketat untuk menyudahi hoax juga sangat diperlukan dan patut kita dukung.
Di India, aturan sangat ketat sudah diberlakukan. Di negeri itu, di bawah undang-undang IT, bahkan admin dari grup WhatsApp pun bisa dipenjara apabila mereka terbukti menyebarkan berita yang dianggap menghina agama atau politik. Ancaman ini benar-benar mengerikan dan bukan main-main, karena bisa saja penyebar konten negatif itu bukan admin group, tetapi anggotanya.
Di Indonesia, dengan ratusan juta pengguna aktif, pengguna-pengguna media sosial kerap terjebak (sengaja dijebak) dalam kasus-kasus berita palsu tentang agama dan politik, apalagi sekarang adalah tahun politik, menjelang Pilpres 2019.
Sumber foto ilustrasi; tribunnews
![fake-news-1-5b67e16d5e13730e92697af5.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/08/06/fake-news-1-5b67e16d5e13730e92697af5.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI