Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

ASN Boleh Poligami, Apa Tidak Haram?

21 Januari 2025   11:10 Diperbarui: 21 Januari 2025   11:10 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa Poliandri Dilarang dalam Islam?
Sebaliknya, poliandri dilarang keras dalam Islam. Alasannya ada beberapa, dan ini masuk akal banget kalau dipikir-pikir:
1.Keturunan Jadi Nggak Jelas
Dalam Islam, garis keturunan itu penting. Kalau seorang perempuan punya lebih dari satu suami, bakal sulit menentukan siapa ayah biologis anaknya. Meskipun sekarang ada teknologi seperti tes DNA, konsep ini tetap dianggap merusak tatanan keluarga.
2.Nggak Adil Buat Suami
Bayangin kalau seorang perempuan punya beberapa suami. Gimana dia bisa memenuhi kebutuhan emosional dan fisik mereka semua? Dalam hubungan rumah tangga, perempuan memang punya kebutuhan biologis, tapi kebutuhan pria pun nggak kalah penting. Ini bakal sulit kalau ada banyak suami dalam satu pernikahan.
3.Tidak Sesuai Fitrah
Islam memandang peran laki-laki dan perempuan secara fitrah. Laki-laki dianggap punya peran sebagai pelindung dan penanggung jawab keluarga. Kalau perempuan punya lebih dari satu suami, konsep ini jadi nggak berjalan sebagaimana mestinya.

Poligami bukan cuma ada di Islam. Banyak budaya lain yang juga menerapkan poligami, baik poligini maupun poliandri.
Bahkan hampir semua masyarakat tradisional di zaman dahulu pada umumnya melegalkan poligini.  Apalagi bagi para raja kaum bangsawan dan orang kaya. Sebagai contoh raja, kaisar di mana pun biasanya mempunyai banyak isteri walau kadang hanya satu permaisuri, tetapi banyak selir.

Poliandri yang Langka

Berbeda dengan poligini, poliandri sangat jarang ditemukan. Tapi, ada beberapa masyarakat tradisional yang mempraktikkannya, seperti:
*Suku Tibet: Di komunitas tertentu, satu perempuan bisa menikahi beberapa pria bersaudara. Tujuannya untuk menjaga harta warisan keluarga agar nggak terpecah.
*Suku Toda di India: Tradisi ini memungkinkan seorang perempuan punya lebih dari satu suami.

Banyak negara, terutama di Barat, melarang semua bentuk poligami. Pernikahan diatur hanya untuk satu pasangan saja.   Namun pada praktiknya tentu saja banyak orang yang mempunyai hubungan gelap dengan banyak pasangan.

Jadi, apa sih yang harus dipahami dari isu poligami ini? Yang pertama, kita harus tahu dulu apa itu poligami, poligini, dan poliandri, biar tidak salah paham.
Poligami itu luas, nggak cuma poligini. Tapi dalam Islam, yang diperbolehkan hanyalah poligini dengan syarat ketat, sedangkan poliandri dilarang.
Yang kedua, setiap budaya dan agama punya aturan yang berbeda soal ini. Poligini lebih umum diterima, tapi tetap harus dilakukan dengan tanggung jawab besar. Sementara itu, poliandri hanya ditemukan di beberapa masyarakat tradisional tertentu dan sering kali dianggap tabu di budaya lain.
Yang terakhir, jangan buru-buru menilai atau menyalahkan. Poligami, baik poligini maupun poliandri, adalah isu yang kompleks. Kalau belum  paham, yuk belajar lebih dalam lagi supaya pandangan kita tidak  sempit. Dengan begitu, kita bisa menghargai perbedaan tanpa harus kehilangan nilai-nilai yang kita anut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun