Belakangan ini, kabar tentang aturan yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta untuk melakukan poligami bikin ramai. Wajar sih, masyarakat langsung heboh. Ada yang mendukung, tapi nggak sedikit juga yang bertanya, "Kenapa poligami boleh, tapi poliandri nggak?"
Kontroversi ini tentunya timbul karena penggunaan istilah poligami yang seringkali salah kaprah. Â
Banyak orang masih  yang salah paham dengan istilah poligami itu sendiri, karena sering disempitkan maknanya hanya jadi poligini (pria dengan banyak istri).
Sayangnya masyarakat sering mengaitkan pelaksanaan poligami dalam arti sempit ini dengan Islam. Padahal, secara umum, Islam itu tidak  melegalkan poligami. Yang dibolehkan hanyalah poligini, itu pun dengan syarat ketat. Sedangkan poliandri (wanita dengan banyak suami), dalam Islam hukumnya haram.
Yuk kita bahas semuanya dengan santai!
Poligami Itu Apa, Sih? Kita mulai dari sini dulu, ya. Poligami itu sebenarnya cuma istilah umum buat pernikahan atau lebih tepatnya perkawinan  yang melibatkan lebih dari dua orang.Â
Kalau dirinci, poligami punya dua jenis:
1.Poligini: Seorang laki-laki menikahi lebih dari satu perempuan.
2.Poliandri: Seorang perempuan menikahi lebih dari satu laki-laki.
Tapi di kehidupan sehari-hari, istilah "poligami" sering banget disamakan sama poligini. Nah, di sinilah kadang masalahnya. Orang jadi bingung dan mikir, "Kok nggak adil, sih? Kenapa cuma laki-laki yang boleh punya banyak pasangan, sementara perempuan nggak?"
Jawabannya ada di hukum agama dan budaya. Dalam Islam, misalnya, poligami dibatasi hanya pada poligini. Sedangkan poliandri jelas-jelas dilarang.
Poligini dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Kalau ngomongin poligini, Islam sebenarnya nggak asal membolehkan. Ada syarat-syarat berat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah mampu berlaku adil.Â
Nah, ini yang sering jadi tantangan besar. Dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 3 disebutkan:
"Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..."
Jadi, kalau seorang pria merasa nggak bisa adil, lebih baik dia memilih monogami. Keadilan di sini bukan cuma soal uang atau materi, tapi juga perhatian, kasih sayang, dan waktu. Kebayang kan, gimana ribetnya?
Karena itu, banyak ulama bilang hukum asal pernikahan dalam Islam sebenarnya monogami. Poligini cuma jadi alternatif untuk situasi tertentu, misalnya:
*Membantu perempuan yang jadi janda atau yatim.
*Menjaga keharmonisan keluarga besar.
Tapi, kalau cuma alasan "ingin menambah istri", sementara nggak mampu berlaku adil, itu jelas nggak sesuai ajaran.
Kenapa Poliandri Dilarang dalam Islam?
Sebaliknya, poliandri dilarang keras dalam Islam. Alasannya ada beberapa, dan ini masuk akal banget kalau dipikir-pikir:
1.Keturunan Jadi Nggak Jelas
Dalam Islam, garis keturunan itu penting. Kalau seorang perempuan punya lebih dari satu suami, bakal sulit menentukan siapa ayah biologis anaknya. Meskipun sekarang ada teknologi seperti tes DNA, konsep ini tetap dianggap merusak tatanan keluarga.
2.Nggak Adil Buat Suami
Bayangin kalau seorang perempuan punya beberapa suami. Gimana dia bisa memenuhi kebutuhan emosional dan fisik mereka semua? Dalam hubungan rumah tangga, perempuan memang punya kebutuhan biologis, tapi kebutuhan pria pun nggak kalah penting. Ini bakal sulit kalau ada banyak suami dalam satu pernikahan.
3.Tidak Sesuai Fitrah
Islam memandang peran laki-laki dan perempuan secara fitrah. Laki-laki dianggap punya peran sebagai pelindung dan penanggung jawab keluarga. Kalau perempuan punya lebih dari satu suami, konsep ini jadi nggak berjalan sebagaimana mestinya.
Poligami bukan cuma ada di Islam. Banyak budaya lain yang juga menerapkan poligami, baik poligini maupun poliandri.
Bahkan hampir semua masyarakat tradisional di zaman dahulu pada umumnya melegalkan poligini. Â Apalagi bagi para raja kaum bangsawan dan orang kaya. Sebagai contoh raja, kaisar di mana pun biasanya mempunyai banyak isteri walau kadang hanya satu permaisuri, tetapi banyak selir.
Poliandri yang Langka
Berbeda dengan poligini, poliandri sangat jarang ditemukan. Tapi, ada beberapa masyarakat tradisional yang mempraktikkannya, seperti:
*Suku Tibet: Di komunitas tertentu, satu perempuan bisa menikahi beberapa pria bersaudara. Tujuannya untuk menjaga harta warisan keluarga agar nggak terpecah.
*Suku Toda di India: Tradisi ini memungkinkan seorang perempuan punya lebih dari satu suami.
Banyak negara, terutama di Barat, melarang semua bentuk poligami. Pernikahan diatur hanya untuk satu pasangan saja. Â Namun pada praktiknya tentu saja banyak orang yang mempunyai hubungan gelap dengan banyak pasangan.
Jadi, apa sih yang harus dipahami dari isu poligami ini? Yang pertama, kita harus tahu dulu apa itu poligami, poligini, dan poliandri, biar tidak salah paham.
Poligami itu luas, nggak cuma poligini. Tapi dalam Islam, yang diperbolehkan hanyalah poligini dengan syarat ketat, sedangkan poliandri dilarang.
Yang kedua, setiap budaya dan agama punya aturan yang berbeda soal ini. Poligini lebih umum diterima, tapi tetap harus dilakukan dengan tanggung jawab besar. Sementara itu, poliandri hanya ditemukan di beberapa masyarakat tradisional tertentu dan sering kali dianggap tabu di budaya lain.
Yang terakhir, jangan buru-buru menilai atau menyalahkan. Poligami, baik poligini maupun poliandri, adalah isu yang kompleks. Kalau belum  paham, yuk belajar lebih dalam lagi supaya pandangan kita tidak  sempit. Dengan begitu, kita bisa menghargai perbedaan tanpa harus kehilangan nilai-nilai yang kita anut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H