Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PPN 11 jadi 12 Persen Bukan Naik 1 Persen Loh!

23 Desember 2024   14:51 Diperbarui: 23 Desember 2024   14:51 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa Kenaikan PPN Saat Ini Tidak Tepat?

1.Daya Beli Lemah
Indonesia sedang menghadapi tantangan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Kenaikan PPN hanya akan memperburuk situasi ini, terutama bagi golongan masyarakat berpendapatan rendah yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk konsumsi.

2.Ketimpangan Ekonomi
Kenaikan PPN lebih berdampak pada masyarakat bawah karena mereka menghabiskan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk konsumsi dibandingkan golongan masyarakat atas. Dengan demikian, kebijakan ini bisa memperlebar ketimpangan ekonomi.

3.Kurangnya Fokus pada Optimalisasi Pajak Lain
Daripada menaikkan PPN, pemerintah seharusnya fokus pada optimalisasi penerimaan dari sektor pajak lain, seperti pajak penghasilan atau pajak perusahaan, terutama pada kelompok yang belum taat pajak.

Apa Alternatifnya?
Alih-alih menaikkan PPN, beberapa langkah lain yang bisa diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat :

Penerapan Pajak Progresif
Mengoptimalkan penerapan pajak progresif yang lebih adil untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau korporasi besar.
Seharusnya golongan pendapat tinggi mendapatkan prosesnya di pajak yang lebih besar lagi dibandingkan yang sekarang ini. Hal seperti ini terjadi di negara negara yang sudah maju dan baik pemerataan sosialnya.

Subsidi Terarah
Menyediakan subsidi langsung untuk kelompok rentan agar daya beli mereka tetap terjaga, terutama pada kebutuhan pokok seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.

Kesimpulan: Menimbang Ulang Kebijakan PPN
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mungkin terlihat kecil, tetapi dampaknya sangat besar. Ini adalah kenaikan hampir 10% dari pajak yang kita bayarkan, dan akan memberatkan masyarakat serta melemahkan konsumsi domestik.

Melihat pengalaman negara lain yang justru menurunkan PPN untuk merangsang perekonomian, pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Saat daya beli masyarakat melemah, langkah yang lebih bijaksana adalah meringankan beban mereka, bukan menambahnya. Jika kebijakan ini tidak dikaji ulang, kita berisiko menghadapi pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan ketimpangan sosial yang semakin besar.
Akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab adalah: Apakah benar menaikkan PPN merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan pendapatan negara, atau justru hanya menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sedang berjuang?  
Alih alih menaikkan PPN bukankah lebih baik menuakan penghasilan tidak kena pajak? Sudah pasti banyak masyarakat berpenghasilan kecil yang tertolong .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun