Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

7 Alasan Judol Subur di Indonesia Walau Mengaku Negeri Relijius

22 November 2024   06:30 Diperbarui: 22 November 2024   07:10 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Judol: uinsgd.ac.id


Indonesia sering disebut sebagai negara religius, di mana mayoritas penduduknya menganut agama dengan nilai-nilai moral dan etika yang melarang praktik seperti perjudian. Namun, kenyataannya, judi dalam berbagai bentuk tetap subur dan bahkan menjadi fenomena yang sulit diberantas. Dari perjudian online hingga taruhan tradisional, praktik ini terus berkembang meskipun melanggar hukum dan ajaran agama.

Berikut adalah tujuh alasan mengapa judi tetap subur di Indonesia:

1. Kebutuhan Ekonomi dan Tekanan Hidup

Banyak orang yang terlibat dalam judi karena alasan ekonomi. Dengan tingkat pengangguran yang tinggi dan ketimpangan pendapatan yang signifikan, beberapa orang melihat judi sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang. Dalam situasi sulit, taruhan kecil yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar menjadi daya tarik yang sulit ditolak.

Sebagian masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi percaya bahwa keberuntungan melalui judi dapat menjadi solusi cepat, meskipun kenyataannya lebih sering membawa kerugian.

2. Adanya Celah dalam Penegakan Hukum

Meskipun judi dilarang secara hukum di Indonesia, penegakan aturan ini seringkali tidak konsisten. Operasi perjudian ilegal kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga sulit diberantas sepenuhnya.

Judi online, misalnya, terus tumbuh karena sulitnya melacak dan mengendalikan aktivitas ini di dunia maya. Bahkan, banyak situs judi yang beroperasi dengan bebas dan mudah diakses oleh masyarakat.

3. Tradisi dan Budaya Lokal

Di beberapa daerah, perjudian telah menjadi bagian dari tradisi dan budaya lokal. Misalnya, di acara adat tertentu, praktik seperti sabung ayam atau adu domba sering melibatkan taruhan uang. Meskipun secara agama hal ini dianggap melanggar, masyarakat menganggapnya sebagai bagian dari hiburan atau kebiasaan turun-temurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun