Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

7 Alasan Judol Subur di Indonesia Walau Mengaku Negeri Relijius

22 November 2024   06:30 Diperbarui: 22 November 2024   07:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Judol: uinsgd.ac.id

Lingkungan sosial memiliki peran besar dalam menyuburkan praktik judi. Di beberapa komunitas, berjudi dianggap sebagai aktivitas normal atau bahkan cara bersosialisasi.

Pergaulan dengan teman atau kelompok yang terlibat dalam perjudian sering kali menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk ikut serta. Tekanan sosial dan rasa ingin diterima dalam kelompok membuat banyak orang sulit untuk menghindar.

Kesimpulan

Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara religius, berbagai faktor ekonomi, budaya, sosial, dan teknologi telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan judi untuk terus berkembang. Kurangnya penegakan hukum yang tegas, tradisi lokal, hingga kemudahan akses judi online menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup edukasi, pemberdayaan ekonomi, penegakan hukum yang lebih tegas, dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga agama. Dengan cara ini, Indonesia dapat lebih efektif dalam menekan praktik perjudian dan menjaga nilai-nilai religius yang menjadi dasar kehidupan masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun