Sementara masih banyak bandara kecil yang berada langsung di bawah Departemen Perhubungan, misalnya saja Bandara Blimbing Sari di Banyuwangi.  Dan ada juga bandara yang cukup besar seperti Bandara Hang Nadim di Batam yang  pada awalnya tidak dikelola oleh Angkasa Pura karena dikelola langsung oleh Otorita Batam. Namun sejak 2022 lalu dibentuk sebuah perusahaan khusus yang mengelola Bandara Hang Nadim yaitu PT BIB (Bandara Internasional Batam) yang merupakan patungan antara Angkasa Pura, Bandara Incheon Korea dan PT Wijaya Karya. Dengan demikian Bandara Hang Nadim pun secara tidak langsung dikelola oleh Angkasa Pura.
Dan yang terakhir juga ada klasifikasi bandar udara berdasarkan kapasitas pelayanan dan kegiatan operasional. Â Maka bandara yang besar seperti Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu akan termasuk dalam bandara Kelas I, sementara ada juga bandara Kelas II, III, IV Hingga V. Â Dan bahkan ada yang berstatus satuan kerja dan belum memiliki klasifikasi.
Demikian sekilas ulasan mengenai bandara-bandara yang ada di Indonesia. Apa kota temoat tinggalmu memiliki bandara dan termasuk kelas atau jenis apa? Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H