Yang saya sudah kenal tanpa perlu membaca uraiannya misalnya parud yang djelaskan sebagai alat dapur untuk memarut, terbuat dari kaleng bekas yang dilubangi menggunakan paku dan pinggir-pinggirnya diberi bingkai kayu.
Juga ada rantang yang disebut sebagai panci bersusun dan bertutup untuk tempat makanan dilengkapi tangkai, yang berfungsi sebagai pengait dan pegangan. Â Dalam adat Sunda, rantang biasa digunakan untuk tradisi "nganteuran" dimana masyarakat saling mengantarkan makanan untuk dibagikan pada orang sekitarnya ketika menjelang lebaran.
Di pojok lain terdapat ayakan dan talenan. Namanya tidak aneh buat saya. Ayakan disebutkan sebagai alat dapur yang berbentuk bulat tipis seperti tampah terbuat dari anyaman bambu. Dengan anyaman yang renggang makan fungsi ayakan adalah untuk mengayak dan juga menjemur makanan. Selain itu juga ada nyiru yang bentuknya mirip ayakan tetapi dengan anyaman yang lebih rapat.
Nah, selanjutnya saya mulai menemukan nama-nama alat dapur yang kurang saya kenal seperti Boboko yang ternyata disebut juga bakul yang terbuat dari anyaman bambu dan digunakan untuk menyimpan nasi. Â Lalu ada juga tolombo yang berbentuk bulat seperti boboko tetapi lebih besar dan tidak memiliki kaki. Fungsinya untuk menyimpan wadah dan bahan makanan.
Lalu ada juga aseupan yang bentuknya kerucut mirip caping dan berfungsi untuk mengukus makanan.Â
Selain yang terbuat dari bambu ada juga yang terbuat dari tembaga seperti Seeng. Â Wah mengingatkan saya akan sebuah nama tempat yaitu Ciseeng. Â Seeng ini ternyata memiliki pinggang di tengah yang berfungsi untuk menahan aseupan dan digunakan untuk mengukus.
Di samping itu ada juga yang sekilas mirip panci dan bernama Katel yang berfungsi untuk menggoreng atau membuat sayur. Â Namun yang Namanya unik adalah Citel yang merupakan singkatan panci dan katel. Citel ini memiliki fungsi ganda yaitu untuk merebus dan menggoreng. Penggunaan singkatan ini mengingatkan saya akan nama-nama makanan khas Sunda seperti Combro Cilok dll.
Dan yang tidak kalah mengasyikkan di resto ini adalah pengumuman yang menggunakan bahas Sunda di semua tempat. Termasuk di toilet, dimana ada larangan untuk jongkok dengan kata-kata Teu Kenging Cingongo di Kloset, alias dilarang jongkok di kloset.