Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ngeri, Dalam Kurun Lebih 60 Tahun Harga BBM Sudah Naik Lebih 33 Ribu Kali Lipat

3 September 2022   19:52 Diperbarui: 3 September 2022   20:04 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, 3 September pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite dari IDR 7.650 menjadi bulat IDR 10.000 atau kenaikan sekitar 30.7%.  Alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi selalu klasik dan sama seperti kenaikan sebelumnya yaitu nilai subsidi yang membengkak dan hanya dinikmati oleh orang mampu yaitu pemilik kendaraan pribadi.

Namun ada hal yang cukup unik pada kenaikan hari ini. Yaitu masyarakat sempat terkena hoaks akan kenaikan pada tanggal 1 September 2022 dan kenaikan kali ini diberlakukan mulai pukul 14.30 pada 3 September 2022 sementara biasanya kenaikan berlaku mulai pukul 00,00 WIB.

Kalau kita sejenak membolak-balik kembali catatan sejarah kenaikan harga BBM yang selalu bikin heboh dan bahkan sering menimbulkan gejolak dalam kehidupan masyarakat, maka kenaikan memang sudah terjadi sejak zaman Bung Karno hingga Jokowi. Konon hanya presiden Habibie saja yang tidak pernah menaikkan BBM dalam masa pemerintahannya yang memang singkat.

Berdasar catatan dari berbagai sumber, presiden Soekarno pernah menyesuaikan  harga BBM sampai beberapa kali hanya dalam waktu tiga bulan pada periode paling sulit dalam perekonomian Indonesia yang ditandai dengan inflasi yang meningkat tinggi, yaitu akhir 1965 hingga 1966.

Pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium dari IDR 0.30 menjadi IDR  1 alias lebih dari 333 %, Padahal harga IDR 0.30 juga baru saja disesuaikan sejak November 1965. Namun harga ini kemudian diturunkan pada 27 Januari 1966 menjadi IDR 0.50 atau diturunkan 50%.

Nah kemudian tibalah masa pemerintahan Orde Baru yang tercatat paling banyak melakukan penyesuaian harga BBM.  Pertama kali dilakukan pada 3 Agustus 1967, dengan kenaikan tidak tanggung-tanggung yaitu dari IDR 0.50 menjadi IDR 4 alias 8 kali lipat atau 800 %.

Berikut daftar kenaikan seterusnya selama masa orde baru:

25 April 1968: IDR 4 menjadi  IDR 16 alias 400 %

1 Juni 1970: IDR 16 menjadi IDR  25 , alias 56 %

1 April 1972 IDR 25 menjadi IDR 35 -- alias 40 %

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun