Keadilan merupakan karakteristik yang wajib eksis dalam masyarakat madani. Yang dimaksud dengan keadilan di sini adalah adanya keseimbangan dan distribusi yang proporsional di antara anggota masyarakat. Dengan kata lain tidak adanya monopoli atau penguasaan yang berlebihan atas suatu aspek kehidupan pada kelompok masyarakat tertentu saja.
Kita sudah membahas sedikit banyak mengenai beberapa karakteristik masyarakat madani. Tentu saja masih banyak lagi sifat dan atribut yang dapat diberikan kepada civil soceity yang dicita-citakan oleh rakyat Indonesia ini.
Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan peserta didik dapat lebih memahami banyak hal yang menjadi prasyarat untuk terwujudnya masyarakat madani yang diinginkan. Lalu apakah masyarakat madani sudah tercipta di negeri kita tercinta ini.?
Semoga Anda dan kita semua dapat menjawabnya dengan hati dan jiwa yang jujur!
8 Maret 2021
Sumber:
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, 2016
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Syahrial Syarbaini, Gahlia Indonesia.
Penulis adalah Dosen di Universitas Pelita Bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H