Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memperkokoh Rasa Kebangsaan di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2020   06:51 Diperbarui: 20 Mei 2020   06:55 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tanggal 20 Mei, kita memperingati hari kebangkitan nasional.

Ya ,sejak belajar di sekolah dasar dulu kita semua telah mafhum bahwa pada 20 Mei 1908 organisasi Boedi Oetomo didirikan dan tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Menurut sejarah Hari Kebangkitan Nasional pertama kali diperingati pada era pemerintahan Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tahun 1948.


Pada peringatan itu , Presiden Soekarno mengimbau pada seluruh rakyat Indonesia yang sempat terpecah oleh kepentingan politik agar bersatu untuk melawan Belanda.  

Maklum pada tahun 1948 itu, Indonesia masih dalam situasi berperang untuk mempertahan kemerdekaan

Namun secara resmi peringatan Harkitnas baru dicanangkan pada  1959.

Tanggal 20 Mei ditetapkan menjadi  hari nasional namun bukan hari libur melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Kini setelah hampir 75 tahun merdeka , apakah makna hari kebangkitan nasional bagi kita semua? Bagi rakyat Indonesia yang sebagian besar belum lahir tahun 1959, 1945 apalagi pada 1908?

Kalau ditanya siapakah sesungguhnya bangsa Indonesia, banyak sekali versi dan definisi tentang kebangsaaan menurut pengalaman dan penafsiran kita masing-masing. 

Bahkan definisi ini pun tidak statis dan bisa berubah sesuai perjalanan waktu. Orang Timor Leste misalnya pernah menjadi bagian bangsa Indonesia ketika negri itu menjadi propinsi ke 27 Republik Indonesia sejak 1976 hingga merdeka pada awal abad ke 21.

Ada sebagian orang yang mengganggap  bahwa bangsa Indoneisa adalah kumpulan etnis pribumi yang dilahirkan dan besar di kawasan dari Sabang hingga Merauke yang termasuk etnis Aceh , Batak, Minang , Palembang , Jawa Kalimantan Sulawesi , Ambon , hingga Papua.

Sementara etnis keturunan asing seperti Tionghoa, Arab atau India dan Eropa walaupun lahir dan telah menjadi warga negara Indonesia disebut sebagai non pribumi dan bukan merupakan bangsa Indonesia.  

Pandangan seperti di atas cukup dominan terutama pada saat orde baru dimana istilah pribumi dan non pribumi memang sering dipakai untuk membedakan warga negara .  

Bahkan istilah dan pandangan seperti ini pun sering dihidupkan kembali pada saat tertentu untuk tujuan dan kepentingan politik sesaat.  Sebagai contoh, politik identitas menjadi marak  ketika setiap Pilkada dan Pilpres .

Namun, kalau kita menengok kembali ke belakang ,ketika bangsa dan negara ini didirikan oleh para founding fathers atau bapak bangsa, definisi bangsa Indonesia adalah bukan berdasarkan etnis atau agama tetapi Indonesia adalah suatu nation state atau negara bangsa .

Makna yang tersirat dari suatu nation state adalah bangsa Indonesia terdiri dari semua orang tanpa  memandang etnisn ras dan agama yang merasa senasib dan berikrar untuk menjadi bagian integral bangsa Indonesia.

Pada saat itu ada semacam konsensus bahwa bangsa Indonesia adalah semua rakyat yang mendiami kawasan yang dulunya disebut Hindia Belanda.

Seiring dengan perkembangan zaman, definisi nation state inilah yang tetap kita pegang teguh walau sempat mengalami pasang surut dan banyak mengalami ujian dan ancaman .

Dalam sejarah banyak sekali peristiwa dan juga sebagian atau golongan orang yang ingin merubah dan merusak sendi sendi kebangsaan demi mengusung cita cita dan ideologi mereka. 

Sebagian golongan ingin memaksakan Indonesia menjadi negara berdasarkan ras atau agama dimana terjadi perbedaan warga negara berdasarkan dua hal di ats.

Sebagian lagi mungkin ingin merubah sendi sendi kebangsaan berdasarkan ideologi yang lain.

Karena itu  saat saat memperingati hari kebangkitan nasional ini, kita harus  kembali mengingat dan sekaligus memperkokoh rasa kebangsaan agar Indonesia tetap utuh dan lestari .

Ada beberapa contoh negara besar yang hancur dan terpecah -pecah baik karena etnis , agama atau ideologi .  Uni Soviet dan Yugoslavia misalnya.

Kesimoulannya , agar Indonesia tetap utuh dan semakin kuat serta maju dan jayab, maka  memperkokoh rasa kebangsaan merupakan salah satu syarat mutlak yang tetap harus kita junjung tinggi bersama .

Semoga !

20 Mei 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun