Sedangkan kejahatan narkoba sendiri sudah diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa bersama-sama dengan teorisme dan korupsi. Namun dampak narkoba terasa jauh lebih berbahaya karena bisa menyebabkan hilangnya satu generasi.
"Bahkan bonus demografi yang semestinya dapat dinikmati pada 2030 mendatang, bisa hilang direngut narkona", demikian komentar Pak Ansar Husein di tengah-tengah dialog yang seru tersebut.
Lalu, bagaimana kah potret desa di Indonesia dan potensi  terpapar terhadap narkoba pada saat ini?
Berdasarkan data Kemendes, pada saat ini terdapat 74.957 desa di seluruh Indonesia. Namun yang paling rentan sebagai pintu masuk narkoba dari luar negri adalah desa-desa pesisir yang berjumlah  25.224 desa.
Secara singkat ada 3 kegiatan utama yang dirancang untuk menuju Desa Bersinar, antara lain:
1.Kegiatan fasilitasi dan sosialisasi masif bahaya narkoba kepada masyarakat desa dan membentuk relawan anti narkoba desa
2.Pembuatan dan pemasangan banner, buku saku, danlainnya di ruang-ruang publik desa seperti pos kamling, kantor desa, masjid, dan  lapangan olahraga
3,Mengembangkan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) misalnya di sektor pertanian untuk mengalihkan masyarakat yang sebelumnya menanam tanaman narkoba ke tanaman lain.
Selain program di atas, Kemendes juga mepunyai sebuah prgram unggulan yang disebut Akademi Desa 4.0 untuk menggali segala potensi yang ada di desa sekalihus membantu menanggulangi masalah narkoba di desa.