Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan, Banyak Dikecam namun Semakin Canggih dengan Aplikasi Mobile JKN

23 Oktober 2017   13:30 Diperbarui: 23 Oktober 2017   14:32 2233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.bpjs-kesehatan.co.id,

Pada masa lampau yang belum terlalu lama kita sering mendengar sahabat atau saudara atau kenalan kita yang menderita suatu penyakit dan kemudian akhirnya harus menjual harta dan tabungannya sampai akhirnya tidak memiliki apa-apa lagi. Memang tragis, namun hal ini sering terjadi, terutama bagi yang telah memasuki usia pensiun di hari tua dan tidak memiliki asuransi kesehatan lagi. 

Sewaktu masih aktif bekerja, biasanya biaya kesehatan termasuk rawat inap pada umumnya masih ditanggung oleh perusahaan tempat bekerja. Namun setelah pensun atau berhenti , makan semua asuransi itu tidak ada lagis. Sementara membel iasuransi kesehatan tersendiri, apalagi untuk yang sudah pensiun biasanya terlalu mahal dan merupakan kemewahan yang tidak menjadi prioritas.

Namun dunia kesehatan dan kesadaran masyarakat akan kesehatan di tanah air berubah cukup drastis dengan adanya BPJS Kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang no 24 tahun 2011, memang ada premi yang harus dibayar bagi peserta mandiri. Namun jumlah iuran yang harus dibayar masih terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Sedangkan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu, pemerintah bisa menanggung iuran atau premi BPJS tersebut.

Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN
Manfaat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan adanya BPJS kesehatan memang sudah banyak dirasakan masyarkat. Tentunya disana sini masih banyak kekurangan. Secara umum adalah pelayanan yang lambat, administrasi yang mungkin sedikit merepotkan dan sederet keluhan lainnya yang sering muncul di permukaan. Namun secara umum pelayanan BPJS Kesehatan sendiri sudah kian membaik dan sekali lagi tergantung tempat fasilitas kesehatan yang menyediakannya.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.co.id, Secara umum manfaat BPJS Kesehatan meliputi:

a.         Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:

1.      Administrasi pelayanan

2.      Pelayanan promotif dan preventif

3.      Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis

4.      Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif

5.      Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

6.      Transfusi darah sesuai kebutuhan medis

7.      Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama

8.      Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

b.        Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:

  • 1.    Rawat jalan, meliputi:
  • a)    Administrasi pelayanan
  • b)   Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis
  • c)    Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
  • d)    Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • e)    Pelayanan alat kesehatan implant
  • f)     Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis
  • g)    Rehabilitasi medis
  • h)    Pelayanan darah
  • i)      Peayanan kedokteran forensik
  • j)      Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
  • 2.    Rawat Inap yang meliputi: 
  • a)    Perawatan inap non intensif
  • b)    Perawatan inap di ruang intensif
  • c)    Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

Berdasarkan informasi di atas maka pelayanan  yang disediakan sudah cukup lengkap dan bahkan melebihi pelayanan dari asuransi swasta. Mungkin yang masih membedakan adalah tingkat pelayanan yang biasanya ada sedikit perbedaan antara pasien dengan BPJS dan pasien yang membayar sendiri. Di fasilitas kesehatan tertentu misalnya antrian BPJS jauh lebih panjang sehingga harus menunggu lebih lama. Tentunya pengguna BPJS juga harus lebih sabar karena dengan adanya BPJS ini, kesadaran masyarakat untuk berobat juga menjadi lebih tinggi dan tingkat kunjungan ke dokter juga meningkat.

Selain itu, BPJS juga masih menuai kecaman dan kontroversi. Terutama kalau dilihat dari ajaran agama yang menentang riba misalnya. Banyak yang beranggapan bahwa BPJS haram karena mengandung unsur-unsur gharar dan ketidakpastian. Apalagi ditambah dengan peratura denda yang cukup tinggi dengan tingkat bunga tertentu bagi yang terlambat membayar premi. 

Barangkali pemerintah harus juga mendengar keluhan dan komentar ataupun kritik yang membangun seoerti ini. Mungkin bisa dibuat suatu skema yang lebih ramah terhadap ajaran agama yang menentang riba. Namun secara umum kehadiran BPJS telah lebih banyak memberikan manfaat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang selama ini mungkin enggan atau takut ke dokter kalau tidak terpaksa dengan alasan biaya dan obat yang tidak terjangkau.

Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN
Selain itu, sesuai dengan perkembangan teknologi. Dimana pemakaian gadjet dan pengguna internet kian meningkat di kalangan masyarakat di Indonesia, BPJS Kesehatan juga tidak mau ketinggalan meluncurkan aplikasi 'Mobile JKN BPJS Kesehatan' yang bisa diunduh melalui android ataupun apple store.

Aplikasi ini sangat membantu karena memiliki fitur yang canggih. Untuk yang belum mendaftar BPJS juga disediakan fitur pendaftaran dimana selanjutnya kita tinggal memasukan NIK sesuai E-KTP dan kemudian no Kartu Keluarga.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki BPJS tinggal klik dan kemudian akan keluar menu pendaftaran dengan mengisi data pribadi yang diminta.

Dengan aplikasi ini banyak kemudahan yang dapat dinikmati pengguna terutama yang berkaitan  dengan administrasi BPJS Kesehatan sehingga prosesnya menjadi lebih  mudah dan praktis. Selain itu dengan fitur baru Care Center dan Mobile Screening, peserta bisa konsultasi dengan dokter dan pengecekan  riwayat kesehatan sehingga tidak perlu ke klinik atau rumah sakit untuk  meminta data riwayat kesehatannya.

Selain itu, dengan  aplikasi MOBILE JKN-KIS, peserta juga dapat mengecek  validasi kartu, pencetakan kartu, pengecekan tagihan iuran, perubahan  alamat domisili dan Fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dan Khusus  bagi PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)/Peserta mandiri bisa melakukan  perubahan kelas iuran.

Melihat kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini, jangan lupa untuk mengunduh dan memanfaatkannya segera. Dan bagi yang masih punya pertanyaan, bisa telepon ke Call Center 1500-400.

Memang dibutuhkan jutaan cinta untuk membangun bangsa yang sehat.

Jakarta, Oktober 2017

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun