Selain itu, dengan  aplikasi MOBILE JKN-KIS, peserta juga dapat mengecek  validasi kartu, pencetakan kartu, pengecekan tagihan iuran, perubahan  alamat domisili dan Fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dan Khusus  bagi PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)/Peserta mandiri bisa melakukan  perubahan kelas iuran.
Melihat kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini, jangan lupa untuk mengunduh dan memanfaatkannya segera. Dan bagi yang masih punya pertanyaan, bisa telepon ke Call Center 1500-400.
Memang dibutuhkan jutaan cinta untuk membangun bangsa yang sehat.
Jakarta, Oktober 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H