Pendahuluan
Kekuasaan dan pendidikan memiliki hubungan yang saling melengkapi sekaligus problematis. Kekuasaan dapat menjadi kekuatan positif dalam pendidikan dengan menciptakan kebijakan yang mendukung kemajuan pendidikan.Â
Namun, kekuasaan juga dapat menjadi alat dominasi yang membatasi kebebasan berpikir dan kreativitas. Hubungan antara keduanya sering kali mencerminkan kontestasi antara tujuan ideal pendidikan sebagai wahana pemberdayaan individu dan kekuasaan sebagai instrumen kontrol sosial.
Pendidikan sering digunakan untuk melanggengkan struktur kekuasaan, baik melalui kurikulum, kebijakan, maupun pengelolaan institusi pendidikan. Sebaliknya, pendidikan juga berpotensi menjadi alat untuk melawan dominasi kekuasaan dengan membentuk generasi yang berpikir kritis dan inovatif.
Pendidikan sebagai Alat Kekuasaan
Dalam sistem pendidikan, kekuasaan kerap diterjemahkan melalui kebijakan, kurikulum, dan distribusi sumber daya. Michael W. Apple menyebutkan bahwa politik kebudayaan sering kali disalurkan melalui sistem pendidikan, yang secara tidak langsung mencerminkan ideologi negara.Â
Kurikulum sering kali menjadi alat untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, yang tidak jarang membatasi kreativitas peserta didik. Proses ini disebut domestifikasi atau penjinakan, di mana siswa hanya menjadi penerima nilai-nilai yang ada tanpa memiliki ruang untuk berpikir kritis.
Fenomena domestifikasi terlihat jelas dalam sistem pendidikan yang terlalu fokus pada tes objektif dan pencapaian ijazah. Tes objektif sering kali tidak mendorong siswa untuk berpikir analitis, melainkan hanya menuntun mereka untuk menjawab pertanyaan secara mekanis. Ini menciptakan generasi yang terlatih untuk mengikuti aturan, tetapi kurang memiliki kemampuan inovasi.
Demokrasi dalam Pendidikan
Sistem pendidikan yang demokratis bertujuan menciptakan manusia yang bebas, kritis, dan mampu menghadapi tantangan dunia modern. Namun, penerapan prinsip demokrasi dalam pendidikan sering menghadapi kendala.Â
Sistem yang hierarkis dan terpusat membatasi partisipasi masyarakat dan pendidik dalam menentukan kebijakan pendidikan. Kekuasaan dalam pendidikan sering kali hanya menjadi alat untuk melanggengkan status quo.