Mohon tunggu...
Muhamad Taufik Poli
Muhamad Taufik Poli Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Pembangunan Indonesia Manado

Studi Ilmu Politik Email: taufikpoli0805@gmail.com Manado, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Memaknai Kembali Kebebasan

7 September 2019   09:54 Diperbarui: 26 November 2019   00:58 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Derasnya sebuah tuntutan tentang kebebasan membuat kita kembali merenungkan seberapa besar pengaruh kebebasan dalam kehidupan dan bagaimana sesungguhnya makna kebebasan. Kebebasan seringkali menjadi tuntutan yang fundamental, hal ini juga berjalan seiringan dengan kegagalan memahami kebebasan. 

Konsepsi tentang kebebasan seringkali dikemukakan secara kacau, misalnya, kebebasan merupakan syarat penting penjaminan kehidupan manusia, oleh karena itu Negara dan struktur social bertanggung jawab akan "kebebasan kacau" semacam ini.

Jika menuntut kebebasan karena desakan ego semata, seringkali kita lupa mempertimbangkan implikasi ego kebebasan itu, ini menghantarkan kita pada kondisi subjektivitas melihat kebebasan. Dengan begitu timbul pertanyaan bahwa bagaimana kita melihat kebebasan secara objektif ?

Mengenai implementasi kebebasan dalam struktur social seringkali kontradiktif dan dilematis, mengapa ? kita menuntut untuk bebas sedangkan norma hukum mengekang kebebasan, dan apakah ini hal yang salah ? tidak. 

Hukum mencegah si kuat untuk mendominasi kebebasan si lemah. Hukum pada hakikatnya melindungi kebebasan karena hukum itu sendiri terbatas. Hukum tidak secara mutlak menghilangkan kebebasan, artinya kebebasan ada ketika kebebasan tidak mendominasi kebebasan lain. Porsi kebebasan yang banyak membuat kebebasan yang lain menjadi sedikit. 

Jika seseorang mempunyai kebebasan berlimpah, artinya ada orang lain yang kekurangan kebebasan. Sebuah pembatasan kebebasan karena hukum walaupun terasa berat tetap kita akui dan kita terima dengan alasan bahwa hukum itu perlu keberadaannya.

Kita mempunyai tafsir dan interpretasi yang beragam mengenai kebebasan, tetapi jika itu dimaknai sebagai kehidupan yang bebas dari segala aturan merupakan kesalahan yang sangat fatal. 

Manusia, jika dia bermasyarakat secara bertanggung jawab, dia akan melaksanakan kebebasannya secara bertanggung jawab sosial: memperhatikan implikasi penggunaan kebebasan dan implikasi terhadap kebebasan itu di masyarakat. Artinya kebebasan bukan dimaknai sebagai kehidupan yang ditentukan menurut kemauan sendiri tanpa berpikir implikasi kebebasan fatal itu.

Kebebasan harus memperhatikan tanggung jawab social, sebagai mahluk yang berakal budi, manusia mempunyai tanggung jawab social di dalam masyarakat, kita dihadapkan pada hak dan kewajiban. 

Jika kewajiban untuk menjaga kondusifitas social tidak diindahkan maka hak untuk mendapatkan kondusifitas social tidak bisa didapatkan. Hak menuntut tanggung jawab.

Bagaimana kemudian kebebasan dapat dihargai dalam masyarakat ?. Sikap untuk menghargai kebebasan dalam masyarakat sudah ada dalam masyarakat itu. Masyarakat dalam kondisi kesosialannya mengandalkan moralitasnya untuk bermasyarakat. 

Moralitas masyarakat ini kemudian membawa pada rasa menghargai kebebasan dan tidak melanggar kebebasan. Ini hal yang memang seharusnya terjadi seperti ini, tetapi karena kondisi sosial di dalam masyarakat berbeda-beda, hasil akhirnya juga akan berbeda, karena setiap kondisi mengharuskan penyesuaian untuk menghargai kebebasan. 

Kita dapat mengandaikan dimana situasi masyarakat yang kacau, tingkatan tingkat kriminalitas yang tinggi, mengharuskan kita siap sedia dengan ancaman terhadap diri, ketika ancaman datang maka upaya menangkal ancaman menjadi solusi, berbagai kemungkinan datang, misalnya membunuh lawan. Dalam situasi semacam ini suatu hal yang mustahil untuk saling menghargai kebebasan sedangkan ancaman kebebasan pribadi terancam.

Untuk menjawab pertanyaan "seberapa besar pengaruh kebebasan dalam kehidupan ?" akan dijawab. Kebebasan dapat dibagi menjadi dua untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, kita dapat merumuskan pengaruh kebebasan dalam kehidupan secara positif. Pengaruh positif kebebasan dalam kehidupan jelas adanya. 

Pengaruhnya adalah penggunaan kebebasan menghantarkan manusia pada kondisi sikap untuk mengoptimalkan kebebasan itu, ekspresi, pikiran, pendapat, dan hal-hal fundamental sebagai hak yang tidak bisa dicabut dalam diri seseorang. 

Pengaruh negatif kebebasan paling dasar adalah jika kebebasan dimaknai sebagai kehidupan semaunya sendiri dan acuh terhadap akibat dari kebebasan itu, akan menghantarkan pada kenyataan bahwa, akibat makna kebebasan itu, manusia menentukan kehidupan dengan cara dictatorial dan tanggung jawab social akan kebebasan tidak akan mendapatkan tempatnya. Artinya kebebasan menjadi bebas sebebas bebasnya dan implikasi kebebasan itu tidak perlu lagi dipertimbangkan.

Dari uraian diatas itu, jelaslah kebebasan harus dimaknai secara matang dan mempunyai orientasi yang jelas menjalankan kebebasan. Hal postif dan hal negatif dalam kebebasan merupakan hal yang sangat nyata dan tidak bisa untuk tidak ada. 

Dia senantiasa ada dalam tubuh kebebasan itu dan siap untuk dijalankan dengan cara apapun. Disini letak yang paling tepat untuk memperhatikan bagaimana seharusnya kebebasan dijalankan.

Kebebasan hadir dalam kondisi masyarakat yang bertanggung jawab menggunakan kebebasannya. Masyarakat sudah harus dewasa jika ingin menjalankan kebebasan sebagai suatu jaminan disiplin menggunakan kebebasan. 

Seseorang tidak bisa dan tidak akan pernah bisa menuntut kebebasan dalam masyarakat sedangkan ia tidak bertanggung jawab akan kebebasannya. Egoisme kebebasan tidak akan menjamin penggunaan kebebasan secara bijak, itu akan berakibat terhadap kebebasan yang lain.

Secara sederhana, kebebasan dibatasi oleh kebebasan lain. Dan penuntutan kebebasan yang total tidak bisa diterima dalam kondisi masyarakat modern. 

Orang bisa saja menuntut kebebasan, dan itu tidak salah, tetapi kebebasan yang total sesungguhnya bukan kebebasan, tetapi sifat dictatorial seseorang untuk merampas kebebasan dengan dalih hak untuk bebas.

Sudah saatnya kita merenung kembali penuntutan kebebasan yang terlalu berlebihan ini, kebebasan yang berlebihan tentunya bukan hal yang baik. Namun, kebebasan harus ada dan harus bisa saling menghargai kebebasan. Kebebasan sebagai syarat untuk hidup merdeka, harus bisa dihargai dalam kondisi social masyarakat.

Kebebasan hadir dari tatanan pemerintahan Negara yang baik, jika pemerintahan Negara tidak baik, mustahilah akan ada kebebasan yang lahir. Dunia sudah membuktikan, kekuasaan yang tidak menghargai kebebasan tidak akan bertahan lama umurnya, dengan itu penuntutan kebebasan secara total merupakan hal yang wajar dalam kondisi semacam itu. Keadaannya akan berbeda jika pada Negara yang relative satbil secara demokrasi, demokrasi menuntut kebebasan harus ada.

Secara sederhana, tulisan ini menuntun kita pada pandangan bahwa, kebebasan tidak bisa diterima dalam arti kebebasan secara total. Kebebasan harus digunakan bijaksana dan bertanggung jawab secara social. Kebebasan dibatasi oleh kebebasan yang lain. Dominasi si kuat atas si lemah merupakan konsekuensi jika kebebasan mendapat porsi yang berlebihan.

Menariknya, banyak orang mengharapkan kebebasan tanpa member kebebasan terhadap orang lain, ini hal yang tidak seimbang. Jika memaknai kebebasan dan memahami kebebasan sudah baik, maka hal yang pertama dilakukan tidak melanggar kebebasan orang lain. 

Dengan perlakuan kebebasan yang bijak seperti itu, maka itu adalah upaya merekonstruksi ulang paham kebebasan yang sudah dipahami secara total.

Sesungguhnya sudah disinggung di atas konsep kebebasan apa yang baik, tetapi ini harus menjadi perhatian khusus bahwa, sekalipun kebebasan merupakan hak fundamental, tetapi sesungguhnya kebebasan itu adalah ketidak bebasan terhadap orang-orang yang mengalami dominasi kebebasan yang berlebih. 

Karena kebebasannya luas, dia akan bertindak apa saja atas dasar kebebasan. Fungsi hukum tidak bisa diabaikan, ia bukan penghalang kebebasan, karena sesungguhnya hukum itu juga terbatas dan hakikatnya selalu soal keadilan.

Harus diakui, tulisan ini masih berbentuk premature. Muncul dari kegelisahan akan pemaknaan kebebasan yang kacau dan kebebasan total. Demi berkembangnnya tulisan ini, perlu kiranya perdebatan konstruktif, filosofis, dan teoritis. Silahkan mengkritik tulisan ini yang sedangkan penulisnya tidak sadar apa yang ditulis.

Taufik Poli
Manado, 29 Agustus 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun