Mohon tunggu...
Muhamad Taufik Poli
Muhamad Taufik Poli Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Pembangunan Indonesia Manado

Studi Ilmu Politik Email: taufikpoli0805@gmail.com Manado, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Memaknai Kembali Kebebasan

7 September 2019   09:54 Diperbarui: 26 November 2019   00:58 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah saatnya kita merenung kembali penuntutan kebebasan yang terlalu berlebihan ini, kebebasan yang berlebihan tentunya bukan hal yang baik. Namun, kebebasan harus ada dan harus bisa saling menghargai kebebasan. Kebebasan sebagai syarat untuk hidup merdeka, harus bisa dihargai dalam kondisi social masyarakat.

Kebebasan hadir dari tatanan pemerintahan Negara yang baik, jika pemerintahan Negara tidak baik, mustahilah akan ada kebebasan yang lahir. Dunia sudah membuktikan, kekuasaan yang tidak menghargai kebebasan tidak akan bertahan lama umurnya, dengan itu penuntutan kebebasan secara total merupakan hal yang wajar dalam kondisi semacam itu. Keadaannya akan berbeda jika pada Negara yang relative satbil secara demokrasi, demokrasi menuntut kebebasan harus ada.

Secara sederhana, tulisan ini menuntun kita pada pandangan bahwa, kebebasan tidak bisa diterima dalam arti kebebasan secara total. Kebebasan harus digunakan bijaksana dan bertanggung jawab secara social. Kebebasan dibatasi oleh kebebasan yang lain. Dominasi si kuat atas si lemah merupakan konsekuensi jika kebebasan mendapat porsi yang berlebihan.

Menariknya, banyak orang mengharapkan kebebasan tanpa member kebebasan terhadap orang lain, ini hal yang tidak seimbang. Jika memaknai kebebasan dan memahami kebebasan sudah baik, maka hal yang pertama dilakukan tidak melanggar kebebasan orang lain. 

Dengan perlakuan kebebasan yang bijak seperti itu, maka itu adalah upaya merekonstruksi ulang paham kebebasan yang sudah dipahami secara total.

Sesungguhnya sudah disinggung di atas konsep kebebasan apa yang baik, tetapi ini harus menjadi perhatian khusus bahwa, sekalipun kebebasan merupakan hak fundamental, tetapi sesungguhnya kebebasan itu adalah ketidak bebasan terhadap orang-orang yang mengalami dominasi kebebasan yang berlebih. 

Karena kebebasannya luas, dia akan bertindak apa saja atas dasar kebebasan. Fungsi hukum tidak bisa diabaikan, ia bukan penghalang kebebasan, karena sesungguhnya hukum itu juga terbatas dan hakikatnya selalu soal keadilan.

Harus diakui, tulisan ini masih berbentuk premature. Muncul dari kegelisahan akan pemaknaan kebebasan yang kacau dan kebebasan total. Demi berkembangnnya tulisan ini, perlu kiranya perdebatan konstruktif, filosofis, dan teoritis. Silahkan mengkritik tulisan ini yang sedangkan penulisnya tidak sadar apa yang ditulis.

Taufik Poli
Manado, 29 Agustus 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun