Keakuratan dan ketepatan dalam merumuskan model pendidikan karakter yang berdampak terhadap suatu nilai harus dilakukan secara cepat, tepat dan benar. Oleh karena itu, ketajaman analisis  dengan model yang digunakan merupakan alat pisau yang siap setiap saat digunakan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Ada proses yang dilakukan meliputi perencanaan dan pelaksanaan, strategi dan output penilaian pendidikan.
Peran Universitas yang mendasar dalam fungsi perencanaan adalah bagaimana menyusun dan mengembangkan pendekatan kemitraan dengan pendekatan perencanaan terpadu sekaligus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pada tahap perencanaan, ada perangkat karakter yang harus digali, dirumuskan dan diklimakskan dengan menggunakan sumber dasar pendidikan karakter tersebut, antara lain UUD 1945, Pancasila, UU dan turunannya berupa perpres dan permen.
Pada tahap strategi secara umum maka dosen merupakan garda terdepan sebagai tenaga pendidik yang harus dapat menanamkan dalam aktivitas pengajaran yang dapat membangun karakter dan budaya unggul pada mahasiswa. Sedangkan output yang akan selanjutnya dijadikan umpan balik umtuk penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.
Setelah Universitas sebagai lembaga yang juga didalamnya terlibat secara integral antara tenaga kependidikan dan tenaga pendidik mempersiapkan perangkat pembelajaran yang dapat menunjang proses pendidikan yang unggul dan berkarakter maka dalam kegiatan pembelajaran diperlukan suatu pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan sembarangan yang dapat merugikan mahasiswa.
Strategi pembelajaran merupakan siasat dosen dalam merancang program pengajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh pemerintah agar dapat dicapai secara efesien dan efektif. Sebagus apapun program pembelajaran tanpa dirancang dengan baik, akan membawa dampak belajar Mahasiswa kurang optimal sehingga karakter dan budaya unggul dalam iklim akademik akan sulit tercapai.
Belajar, perkembangan dan pendidikan merupakan suatu peristiwa dan tindakan sehari-hari. Dari sisi mahasiwa sebagai pelaku belajar dan dari sisi dosen sebagai pembelajar. Hubungan dosen dan mahasiswa adalah hubungan fungsional dalam arti pelaku pendidik dan pelaku terdidik.
Dari segi tujuan yang dicapai baik dosen maupun mahasiswa sama-sama mempunyai tujuan tersendiri. Meskipun demikian, tujuan belajar dan pembelajar dapat dipersatukan dalam  tujuan instruksional. Dari segi lama waktu tindakan, tindakan mendidik dan mengajar yang terbatas artinya sesuai lama studi jenjang pendidikan yang ditempuh.
Sebaliknya, tindakan mahasiwa belajar adalah sepanjang hayat. Dari segi proses belajar dan perkembangan merupakan proses internal mahasiswa. Pada belajar dan perkembangan, mahasiswa sendirilah yang mengalami, melakukan, menghayati. Sebaliknya pendidikan adalah proses interaksi yang memiliki tujuan. Interaksi yang tejadi antara dosen dan mahasiswa yang bertujuan meningkatkan perkembangan mental dan memiliki karakter sehingga menjadi mandiri dan utuh dalam kualitas.
Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan satuan tindakan yang memungkinkan terjadinya belajar dan perkembangan. Pendidikan merupakan proses interaksi yang mendorong terjadinya belajar. Dengan adanya belajar terjadilah perkembangan mental dan karakter mahasiswa. Pendidikan merupakan faktor eksternal bagi terjadinya belajar. Belajar merupakan proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental dan karakter yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Â
Proses belajar yang mengaktualisasikan ranah tersebut tertuju pada bahan belajar tertentu. Sebagai ilustrasi mahasiswa gizi angkatan akhir menggunakan ranah kognitif tingkat aplikasi dalam memecahkan kasus diet yang akan diberikan kepada pasien yang semua itu dilakukan di kelas maupun laboratorium universitas.
Hal itu nantinya terwujud pada pengunaan pedoman asuhan gizi terstandar yang diaplikasikan dalam pelayanan pasien pada saat praktik kerja lapangan di rumah sakit.