Mohon tunggu...
Taufik Husain
Taufik Husain Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Nama panggilan Opik

Kuliah di Universitas Muslim Indonesia Makassar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Revisi UU KPK : Kemenangan Oligarki Politik Era Jokowi?

14 September 2019   01:23 Diperbarui: 15 September 2019   01:50 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Tirto.id

Terdapat 9 poin persoalan pada RUU KPK yang dianggap beresiko mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Negeri ini. Diantaranya adalah :

1. Independensi KPK terancam
2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi
3. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
4. Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi
5. Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
6. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
7. Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas
8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan
9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Sumber rujukan :

https://beritagar.id/index.php/artikel/telatah/demokrasi-oligarki-partai-politik-dan-apatisme-masyarakat

https://hukamnas.com/contoh-politik-oligarki-di-indonesia

https://nasional.tempo.co/amp/1190381/oligarki-politik-menguat-ini-penyebabnya-menurut-peneliti-lipi

https://kumparan.com/denny-indrayana/kpk-mati-lagi-1rr8bH7K5FS

https://m.detik.com/news/berita/d-4695096/kpk-ungkap-9-poin-draf-revisi-uu-yang-berisiko-lumpuhkan-kpk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun