Karena DPT bermasalah, akhirnya kini KPU dan Bawaslu serta pemerintah dengan peserta pemilu melakukan pencermatan bersama. Kebijakan kolektif itu demi memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya. Termasuk mencoret data ganda agar terhindar dari potensi kecurangan yang memanfaatkannya. Pencermatan bersama ini akhirnya akan melahirkan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) yang bernar-benar proporsional. Bahkan, kini ada wacana, jika hingga waktu yang terlalu dekat, rakyat belum dapat E-KTP, KPU akan menciptakan kartu pemilih khusus sebagai syarat seseorang dapat memilih. Meski hal ini pun perlu dikaji agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Ini tentang Manado.
Tapi pasti sama halnya dengan daerah lain.
Mari, Kita awasi.
Taufik Bilfaqih, S. Sos. I, MSi (Anggota Bawaslu Kota Manado/Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hub. Antar Lembaga)
Tulisan ini diterbitkan di Radar Manado, Edisi Kamis, 18/10/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H