Menteri Agama, harusnya menggunakan metode yang selama ini dikenal dalam ilmu dakwah, yakni mengajak dan merangkul dengan hikmah wal mauidzatul hasanah. Jangan membuat jurang antara mereka yang dianggap keras dengan mereka yang diposisikan menyejukkan.
Pemerintah tidak boleh "bermusuhan" dengan ulama dan ummat.
Tokoh Islam dan ormasnya yang sudah mengawal Indonesia sejak awal harus ikut bekerjasama dengan pemuka dan organisasi Islam lainnya. Sebaliknya, muballigh impor diharapkan menghargai Islam Indonesia dengan seperangkat dakwahnya yang sudah membumi. Jangan lagi teriak-teriak menggunakan ayat Tuhan sambil menabur kebencian.
Kalau hal ini bisa dilakukan, list para muballigh itu tak perlu ada. Karena pemerintah percaya bahwa semua penceramah adalah penabur perdamaian.
Walau begitu, semoga saja tidak ada motif politik 2019 oleh Kemenag !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H