Mohon tunggu...
Taufik
Taufik Mohon Tunggu... Editor - Freelance Berdaulat

*Pejalan yang membutuhkan Energi Langit* =================================== Hai! Saya seorang penulis dan ghostwriter dari ACEH yang suka bercerita dan mengeksplorasi ide-ide baru, topik-topik unik dan pengalaman pribadi. Saya senang menciptakan karya-karya yang membuat orang berpikir tentang sejarah, kebudayaan, dan Adat istiadat dan gemar menjelajahi kehidupan dan keberagaman dunia. Dukungan Anda sangat berarti bagi saya, dan itu membantu saya terus berbagi cerita dengan Anda semua. Penyuka bacaan: #Antropologi, #Sosiologi, #Poetri, #Sejarah, #Ekonomi, #sosialbudaya #kebijakan #kearifanlokal

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketimpangan Kebijakan Penghapusan Piutang bagi UMKM di Indonesia

16 November 2024   12:27 Diperbarui: 17 November 2024   09:36 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah dapat menawarkan program kredit mikro dengan bunga rendah atau pinjaman tanpa jaminan yang mudah diakses oleh UMKM mikro, seperti pedagang kaki lima atau pengusaha rumahan.

Selama ini program ini sudah berjalan namun ada beberapa catatan kendala dilapangan yaitu: Akses Terbatas di Wilayah Pedesaan (Distribusi terkonsentrasi di kota besar, sulit dijangkau di daerah terpencil), belum seriusnya Pendampingan bagi kelompok usaha atau perorangan, Kurangnya Pendampingan dan Monitoring, etc.  

2. Pengembangan Fintech untuk Layanan Pembiayaan UMKM

Kolaborasi dengan fintech yang menawarkan layanan keuangan berbasis teknologi juga bisa menjadi solusi. Fintech cenderung memiliki syarat yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau UMKM di daerah terpencil dengan model penilaian kredit yang inovatif.

3. Program Pendampingan dan Literasi Keuangan

Untuk membantu UMKM mikro menjadi bankable, program pendampingan terkait manajemen keuangan dan pencatatan transaksi sangat dibutuhkan. Dengan catatan yang lebih baik, UMKM mikro akan lebih mudah memenuhi syarat perbankan di masa depan.

Kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM memang lebih mudah diakses oleh UMKM menengah yang bankable. Agar kebijakan ini adil, pemerintah perlu menciptakan alternatif program bagi UMKM mikro yang tidak memenuhi syarat formal perbankan. Dengan begitu, seluruh UMKM, baik menengah maupun mikro, memiliki kesempatan yang setara untuk pulih dan berkembang, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap ekonomi nasional.

Pemerintah sebenarnya bisa melakukan pendekatan yang lebih inklusif. Daripada hanya menghapus utang bagi UMKM yang "beruntung," mengapa tidak membuat program bantuan yang lebih merata dan berpihak pada UMKM mikro? Misalnya, menyediakan dan memastikan kredit mikro berbunga rendah, pelatihan literasi keuangan, atau bekerja sama dengan fintech untuk menawarkan pinjaman tanpa jaminan yang lebih mudah diakses oleh UMKM mikro.

Dengan solusi seperti itu, pengusaha kecil yang memenuhi syarat juga mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, bukan hanya mereka yang sudah dianggap "layak."

Kebijakan penghapusan piutang ini adalah langkah berani, tetapi apakah cukup adil? Apakah benar-benar membawa manfaat bagi seluruh UMKM, atau hanya untuk mereka yang sudah cukup kuat untuk diakui perbankan? Bagi sebagian besar UMKM mikro, ini mungkin hanya harapan kosong yang terdengar manis tetapi sulit digapai.

Jadi, sebelum terlalu bersemangat, kita perlu bertanya: benarkah kebijakan ini untuk semua? Atau hanya bagi mereka yang sudah lebih dari siap untuk mengambilnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun