Pemerintah dapat menawarkan program kredit mikro dengan bunga rendah atau pinjaman tanpa jaminan yang mudah diakses oleh UMKM mikro, seperti pedagang kaki lima atau pengusaha rumahan.
Selama ini program ini sudah berjalan namun ada beberapa catatan kendala dilapangan yaitu: Akses Terbatas di Wilayah Pedesaan (Distribusi terkonsentrasi di kota besar, sulit dijangkau di daerah terpencil), belum seriusnya Pendampingan bagi kelompok usaha atau perorangan, Kurangnya Pendampingan dan Monitoring, etc. Â
2. Pengembangan Fintech untuk Layanan Pembiayaan UMKM
Kolaborasi dengan fintech yang menawarkan layanan keuangan berbasis teknologi juga bisa menjadi solusi. Fintech cenderung memiliki syarat yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau UMKM di daerah terpencil dengan model penilaian kredit yang inovatif.
3. Program Pendampingan dan Literasi Keuangan
Untuk membantu UMKM mikro menjadi bankable, program pendampingan terkait manajemen keuangan dan pencatatan transaksi sangat dibutuhkan. Dengan catatan yang lebih baik, UMKM mikro akan lebih mudah memenuhi syarat perbankan di masa depan.
Kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM memang lebih mudah diakses oleh UMKM menengah yang bankable. Agar kebijakan ini adil, pemerintah perlu menciptakan alternatif program bagi UMKM mikro yang tidak memenuhi syarat formal perbankan. Dengan begitu, seluruh UMKM, baik menengah maupun mikro, memiliki kesempatan yang setara untuk pulih dan berkembang, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap ekonomi nasional.
Pemerintah sebenarnya bisa melakukan pendekatan yang lebih inklusif. Daripada hanya menghapus utang bagi UMKM yang "beruntung," mengapa tidak membuat program bantuan yang lebih merata dan berpihak pada UMKM mikro? Misalnya, menyediakan dan memastikan kredit mikro berbunga rendah, pelatihan literasi keuangan, atau bekerja sama dengan fintech untuk menawarkan pinjaman tanpa jaminan yang lebih mudah diakses oleh UMKM mikro.
Dengan solusi seperti itu, pengusaha kecil yang memenuhi syarat juga mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, bukan hanya mereka yang sudah dianggap "layak."
Kebijakan penghapusan piutang ini adalah langkah berani, tetapi apakah cukup adil? Apakah benar-benar membawa manfaat bagi seluruh UMKM, atau hanya untuk mereka yang sudah cukup kuat untuk diakui perbankan? Bagi sebagian besar UMKM mikro, ini mungkin hanya harapan kosong yang terdengar manis tetapi sulit digapai.
Jadi, sebelum terlalu bersemangat, kita perlu bertanya: benarkah kebijakan ini untuk semua? Atau hanya bagi mereka yang sudah lebih dari siap untuk mengambilnya?