Mohon tunggu...
Taufik
Taufik Mohon Tunggu... Editor - Freelance Berdaulat

*Pejalan yang membutuhkan Energi Langit* =================================== Hai! Saya seorang penulis dan ghostwriter dari ACEH yang suka bercerita dan mengeksplorasi ide-ide baru, topik-topik unik dan pengalaman pribadi. Saya senang menciptakan karya-karya yang membuat orang berpikir tentang sejarah, kebudayaan, dan Adat istiadat dan gemar menjelajahi kehidupan dan keberagaman dunia. Dukungan Anda sangat berarti bagi saya, dan itu membantu saya terus berbagi cerita dengan Anda semua. Penyuka bacaan: #Antropologi, #Sosiologi, #Poetri, #Sejarah, #Ekonomi, #sosialbudaya #kebijakan #kearifanlokal

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketimpangan Kebijakan Penghapusan Piutang bagi UMKM di Indonesia

16 November 2024   12:27 Diperbarui: 17 November 2024   09:36 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan tahu nggak? Kalau ini dibiarkan, bukan cuma petani dan nelayan yang hancur. Ekonomi desa pun ikut merosot. Padahal, mereka adalah garda depan dalam menjaga ketahanan pangan dan sumber daya laut Aceh atau wilayah lain.

Pemerintah tidak berani mengatasi pengentasan UMKM skala kecil 60-70% yang masih membutuhkan pemberdayaan dan pendampingan.

Implikasi Kebijakan bagi UMKM Menengah dan Mikro

Jika Anda pengusaha menengah yang sudah punya rekening di bank, punya catatan keuangan rapi, dan bahkan sudah dianggap layak kredit, selamat! Kebijakan ini bisa jadi seperti angin segar yang menghapus beban utang dan membuka peluang baru. Bagi mereka yang memiliki akses ke perbankan, penghapusan utang mungkin terasa seperti kebijakan yang tepat sasaran. Bayangkan, bisa bebas dari utang dan mulai dengan lembaran baru? Siapa yang tidak mau?

Namun, jangan salah, tidak semua UMKM memiliki "keistimewaan" ini. Kebijakan ini seperti pintu VIP: hanya untuk mereka yang memenuhi syarat, yang "bankable," yang sudah diterima di dunia perbankan. Lagi lagi, apakah benar ini yang dibutuhkan oleh ekonomi rakyat kecil? Atau justru memberi lebih banyak keuntungan bagi UMKM menengah yang sudah cukup kuat?

Kesenjangan Akses Bagi UMKM Mikro

Sekarang, mari bicara tentang UMKM mikro, pedagang pasar, warung kecil di pinggiran desa, pengrajin rumahan yang hidup dari hari ke hari, nelayan, Petani. Bagi mereka, kebijakan ini mungkin terasa jauh di awang-awang, lebih seperti mimpi indah yang hanya bisa ditonton dari jauh. Mereka adalah "unbanked" dan "unbankable", yang tidak punya rekening, tidak punya agunan, dan tidak punya catatan kredit yang bisa mengesankan bank.

Mereka ini bekerja keras, menambal lubang demi lubang, tetapi, sayangnya, mereka tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam lingkaran penghapusan piutang macet. Bukankah ironi? Kebijakan ini mungkin diiklankan sebagai penyelamat UMKM, namun pada kenyataannya justru menyingkirkan sebagian besar pelaku UMKM yang masih dalam taraf bertahan hidup.

Ketimpangan yang Semakin Menganga

Jika kebijakan ini benar-benar berjalan seperti rencana, UMKM menengah bisa bernafas lega dan mendapatkan ruang untuk berkembang lebih jauh, sementara UMKM mikro justru semakin tertinggal. Ketika UMKM menengah mampu mengembangkan usaha dengan lebih leluasa, UMKM mikro mungkin harus tetap berkutat dengan utang dan biaya operasional harian tanpa dukungan yang memadai.

Ketimpangan ini bisa berdampak pada persaingan yang tidak sehat. Bagaimana pedagang kecil akan bersaing jika kompetitornya sudah mendapatkan "beban ringan" dari kebijakan penghapusan piutang? Yang satu bisa lebih cepat berinovasi, sementara yang lain masih dihantui utang.

UMKM mikro atau bisnis skala kecil yang tergolong tidak memenuhi syarat perbank-an justru akan tertinggal. Kebijakan ini tidak secara langsung menyentuh mereka, sehingga tercipta kesenjangan dalam kesempatan untuk pulih dan berkembang. UMKM mikro sering kali masih beroperasi dalam lingkungan usaha informal, tidak memiliki pencatatan yang baik, dan sulit memenuhi syarat formalitas yang diperlukan oleh lembaga keuangan.

Solusi untuk UMKM Mikro yang Tidak Terjangkau Kebijakan Ini

Untuk mencegah kesenjangan yang semakin lebar, pemerintah perlu mempertimbangkan solusi khusus bagi UMKM mikro. Beberapa solusi yang dapat diimplementasikan antara lain:

1. Program Kredit Mikro dan Pinjaman Tanpa Jaminan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun