Kewajiban membayar zakat dan memberikan sadaqah merupakan aspek penting dalam praktik bisnis, dan auditing memegang peran krusial untuk memastikan kewajiban ini terpenuhi sehingga menjadi salah satu fokus utama dalam proses auditing. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:267-273) menegaskan pentingnya memberikan zakat dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat.Â
Dalam beberapa literatur juga dikemukakan bahwa praktik zakat dan sadaqah adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam Islam. Dan lagi, auditing memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memperhitungkan keuntungan finansial, tetapi juga melibatkan diri dalam kegiatan sosial melalui pembayaran zakat dan sumbangan amal yang diperlukan dalam ekonomi Islam. Hal ini sesuai dengan ajaran agama yaitu harus membayar zakat dan memberikan kontribusi positif dalam penyaluran kekayaan di masyarakat.
Perusahaan harus memastikan bahwa mereka mematuhi prinsip syariah, seperti larangan riba dan investasi dalam bisnis yang dilarang. Prinsip-prinsip ini didasarkan pada ajaran Islam yang menekankan keadilan, integritas, dan kebersihan transaksi ekonomi. Surah Al-Baqarah (2:275) menggambarkan riba sebagai bentuk ketidakadilan, dan Surah Al-Maidah (5:90-91) mengingatkan bahwa judi dan makanan yang diperoleh dengan cara yang merugikan adalah haram. Sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis mematuhi prinsip syariah, audit bukan hanya tentang angka, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah bisnis sesuai dengan hukum Islam, menghindari riba, dan praktik bisnis yang dilarang. Audit dilakukan untuk memastikan bahwa bisnis mematuhi prinsip ekonomi Islam, seperti larangan riba dan investasi dalam bisnis.
Terakhir, audit atas laporan keuangan juga menjadi perhatian serius, menunjukkan bahwa auditing laporan keuangan bukan hanya formalitas, tetapi juga sebuah langkah kritis untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan adalah akurat dan sesuai dengan nilai-nilai etika Islam. Laporan keuangan harus disusun dengan integritas dan akurasi, tanpa adanya penyajian informasi palsu. Auditing memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan posisi finansial yang sebenarnya.
Relevansi penerapan prinsip auditing dalam perspektif Islam dalam bisnis di Indonesia muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penerapan prinsip auditing dalam Islam bukan hanya melibatkan pemeriksaan keuangan, tetapi juga mengevaluasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika dan syariah. Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk muslim, penerapan prinsip-prinsip ini memberikan panduan bagi perusahaan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai agama dan menciptakan kepercayaan di antara pemangku kepentingan. Auditing dalam perspektif Islam di Indonesia menjadi relevan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis di tingkat nasional.
Praktik bisnis yang beretika berdasarkan prinsip-prinsip Islam dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam masyarakat dan lingkungan. Praktik bisnis yang beretika bukan hanya membantu perusahaan mencapai tujuan keuangan tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan lingkungan yang sehat, sejalan dengan ajaran agama.
Kesimpulannya, dalam era globalisasi dan kompleksitas bisnis modern, penting bagi perusahaan untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip auditing dalam perspektif Islam. Dengan mematuhi nilai-nilai etika dan syariah, perusahaan dapat membangun kepercayaan, meminimalkan risiko, dan memastikan kesinambungan bisnis yang berkelanjutan. Dengan melibatkan prinsip-prinsip auditing dalam perspektif Islam, perusahaan di Indonesia dapat membangun bisnis yang tidak hanya sukses secara finansial tetapi juga memiliki dampak positif dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Oleh : Taufik Hidayat, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Jember
Referensi:
Azizah Surury, N. ., & Hamdan Ainulyaqin, M. . (2022). Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(4), 737--744. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i4.386
Kurniasih dkk (2023). Pasar Modal Syariah. Penerbit : Widina Bhakti Persada Bandung