Mohon tunggu...
Taufan Satyadharma
Taufan Satyadharma Mohon Tunggu... Penulis - Pencari makna

ABNORMAL | gelandangan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mencari Gelombang Muthma'innah Pada Diri

9 Maret 2020   17:51 Diperbarui: 9 Maret 2020   18:19 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pak Amron pun menanggapi, dengan memberikan pemaknaan terlebih dahulu atas gelombang. Gelombang adalah gambaran dari proses gerakan, bisa vertikal bisa horizontal. Dalam ilmu fisika, terdapat gelombang mekanik ataupun gelombang elektromagnetik. Semua pasti sudah memahami perbedaan-perbedaannya. Salah satunya, bisa nampak, bisa juga tidak nampak.

Apa yang terjadi dalam kasus Antareja, menurut Pak Amron merupakan hal ghaib. Sehingga datanglah Batara Kresna yang memiliki ilmu Kasyaf, dimana apa yang menjadi batin (tersirat) di benak manusia pada umumnya, akan mewujud secara fisik. 

Pak Amron pun memberikan contoh-contoh kasus yang lain. Kesimpulannya, Pak Amron hanya meminta agar jangan jadikan hakikat sebagai tujuan, tapi sebagai hiburan saja. Karena kebenaran tidak bisa dipaksakan, maksudnya setiap manusia pasti akan berproses menapaki syariat dan tarekat. Jangan alergi syariat karena siapapun tidak bisa lepas dari syariat itu sendiri. Pada kasus ini, Antareja mungkin karena dia sangat fokus, hingga akhirnya justru membuatnya lengah sehingga kangslupan (kerasukan).

***

Foto Pribadi
Foto Pribadi
Memasuki kisaran waktu tengah malam, jamaah pun diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin menjanggal. Yang menarik adalah pertanyaan dari Pak Sholeh, tentang gelombang muthma'innah.

Pak Amron memberikan penegasan jika orang akan tetap masuk ke wilayah tarekat dan hakikat. Diri kita terdiri dari ruh dan jasad, salah satu keadaan diri dimana tubuh sedang tidak dalam kendali jasad adalah ketika tidur. 

Oleh karena itu, Pak Amron menyarankan salah satu usaha yang mungkin bisa dilakukan adalah ketika tidur sembari memutar suara-suara murotal. Ruh dan jasad ini menurut Pak Amron tidak dapat disatukan lebih dari 3 kali dalam 24 jam, maka ngantuk bisa menjadi sebuah pertanda bersatunya dua komponen tersebut. Bukankah tidur juga bisa bernilai sebagai ibadah?

Orang hidup itu bergelombang, kadang naik kadang turun. Kehidupan itu oleh Allah kadang disempitkan juga sebaliknya kadang dibuat longgar. Jalannya hanya satu, yaitu bersyukur. Kita mesti membekali diri dengan sikap kita yang bisa kita tunjukkan kepada Allah, yakni bersyukur , sabar, dan ridho. Setiap orang, siapapun saja pasti dibuat kesusahan sesuai dengan kapasitasnya. Termasuk orang yang sedang sakit pun bisa menjadi cara Allah menyapa manusia.

Ada dosa kita yang tidak bisa diistighfari. Maka sakit itu datang dan ini merupakan bagian dari skenario dari Allah agar manusia bisa belajar banyak beristighfar, baik yang ditimpa musibah atau yang disekelilingnya. Karena bisa jadi sangat berbahaya pula orang yang tidak pernah mengalami sakit. Jadi seharusnya bersyukurlah orang yang sedang mengalami atau sedang diberi nikmat sakit.

Pak Amron sendiri kemudia bercerita bahwa dirinya merupakan salah satu yang mengidolakan Mbah Nun. Terutama mengenai cara Mbah Nun menyalurkan getarannya kepada orang lain atau ngemong. Bagaimana Mbah Nun bisa membawa orang yang sama sekali tidak doyan agama, kemudian bisa membuatnya masuk atau klik. Butuh kemampuan resonansi dan kelengkapan ilmu yang luar biasa agar mampu seperti itu, salah satunya adalah Mbah Nun.

Gelombang itu akan sampai muthma'innah ketika kita pandai-pandai menikmati ketentuan dari Allah. Jika pada ranah gelombang, manusia tidak lagi tawadhu' terhadap fisik atau seseorang, melainkan melembut dan lebih tawadhu' terhadap ilmu tersirat yang dipertemukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun