Mohon tunggu...
Taupan Muhamad Rizky
Taupan Muhamad Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda

Saya seorang pemuda yang menyukai semua terkait dengan dunia teknologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tantangan Manajemen Risiko Perbankan Syariah Era Disrupsi Teknologi dan Krisis Global (Risiko Persaingan Pasar dan Liquiditas)

7 September 2022   14:40 Diperbarui: 7 September 2022   16:21 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tantangan Manajemen Risiko Perbankan Syariah Era Disrupsi Teknologi dan Krisis Global  (Risiko Persaingan Pasar dan Risiko Liquiditas)

Munculnya banyak pesaing baru dengan daya saing yang tinggi membuat lembaga keuangan kini menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Teknologi yang semakin canggih kini menjadi bagian dari basis penguatan daya saing dalam berbagai bisnis.  

Tentunya dunia perbankan juga sejatinya harus dapat terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, hal ini berkaitan dengan ramainya perbincangan mengenai digital banking dibeberapa tahun terakhir. Maka sangat pantas ketika saat ini Bank saling berambisi untuk berlomba menuju bank digital. Hal ini dipicu karena perubahan dari perilaku konsumen (terutama dikalangan generasi milenial) yang cenderung menggunakan segala bentuk transaksi digital yang tentunya lebih cepat dan efisien.

Karakteristik generasi millenial lebih cenderung familiar dengan teknologi, serta populasinya yang lebih banyak dan lebih dominan melakukan banyak aktivitas bisnis, terutama di sektor strategis. Maka tidak dapat dipungkiri saat ini generasi milenial menjadi segmen dengan potensi pasar besar untuk dijadikan target dan banyak diperebutkan oleh para pesaing. 

Hal ini terwujud ketika para pelaku bisnis dapat menyesuaikan dan mampu menawarkan produk dengan kualitas daya saing yang tinggi sesuai dengan persepsi para konsumen. Maka ketika konsumen sudah mulai mengalami perubahan pola perilaku yang cenderung semuanya serba digital, disinilah para pesaing juga berusaha mengoptimalkan dan memposisikan produknya untuk dapat memuaskan konsumen.

Lembaga keuangan seperti perbankan saat ini tengah berlomba dalam mengembangkan platform dan layanan utama, seperti yang sudah ada saat ini yakni e-banking, tentunya hal ini dilakukan karena sejalan dengan keadaan yang ada, perbankan berusaha merespon perubahan karakter para nasabah. Dengan e-banking para nasabah akan lebih mudah dan leluasa mengelola dananya, dengan e-banking nasabah dapat melakukan aktivitas layanan perbankan dimanapun. Maka hampir semua perbankan saat ini menggunakan layanan e-banking sebagai fitur utama untuk menarik nasabah.

Inovasi dan kreasi dalam teknologi telah menjadi keharusan untuk dunia perbankan sejalan dengan layanan perusahaan lain di luar sektor perbankan terus memberikan tekanan daya saing yang tinggi. Keadaan saat ini membuat sektor perbankan cukup gusar, merebaknya perusahaan e-finansial dengan segala tawaran kemudahan, kenyamanan, biaya rendah tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para konsumen.

Disisi ranah lain keberadaan Fintech yang terus semakin berkembang  dengan muncul Fintech yang berasaskan Syariah  yang mampu memudahkan nasabah, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap industri keuangan syariah formal seperti  BPR Syariah, Bank Syariah, MT serta industri keuangan syariah formal lainnya yang mana dalam transaksinya sangat industri keuangan syariah formal masih menggunakan bukti fisik dan belum terlalu banyak menggunakan layanan teknologi. 

Maka situasi ini membuat kekhawatiran terhadap industri keuangan formal, begitupun dengan lembaga keuangan Syariah jika tidak mampu berinovasi memanfaatkan teknologi maka akan tertinggal oleh industri keuangan lain misalnya dengan keluarnya inovasi Fintech yang merupakan salah satu pesaing industri keuangan Syariah.

Dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, namun juga ada potensi resiko didalamnya. Maka dalam menghadapi situasi ini, penting untuk merumuskan strategi yang tepat, agar risiko yang terjadi dapat diminimalisir. Karena itu, praktik praktik dari manajemen risiko harus diimplementasi dengan lebih lebih baik dari sebelumnya. 

Lembaga keuangan harus dapat meminimalisir risiko yang ada dengan cara memitigasi setiap produk layanannya, bahkan terkait dengan setiap aktivitas perbankan baik itu konvensional maupun syariah. Karena begitu banyak risiko yang terus menghampiri disetiap keadaan maka perbankan perlu memilih manajemen yang kuat untuk berbagai kemungkinan risiko yang ada guna meminimalisir kerugian yang akan dihadapi.

Di aspek lain ketidakstabilan yang terjadi dalam pembayaran pinjaman yang dipicu oleh banyak  tantangan yang dihadapi negeri ini, salah satunya adalah banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan baik dari pemutusan hubungan kerja maupun para pengusaha yang menurun. 

Situasi ini berimplikasi terhadap kenaikan kredit macet yang tercermin dari meningkatnya NPF (Net Peformin Finance). NPF ini menjadi sangat penting bagi perbankan, karena sana tercermin reputasi lembaga yang terkait dengan kemampuannya melakukan pembayaran pinjaman dari aktivitas pembiayaan. 

Ancaman resiko paling nyata adalah meningkatnya NPF dimana adanya indikator terganggunya kestabilan struktur permodalan. Karena dari meningkatnya rasio NPF telah menggambarkan penurunan kinerja dari perusahaan yang nantinya akan berdampak terhadap turunnya jumlah aktiva dan likuiditas perusahaan. Maka tentunya Lembaga perbankan harus semakin memperketat penerapan dari manajemen risikonya.

Lalu adanya risiko likuiditas, yang terhubung dengan kedua sisi neraca perbankan. Likuiditas perbankan perbankan berhubungan dengan aset yang dimilikinya serta berbagai sumber dana yang pada saat yang ditentukan harus dibayar kembali. 

Maka ada dua cara untuk mengurangi risiko likuiditas bank. Pertama, dengan mencari sumber dana yang stabil serta memiliki kecenderungan yang sedikit untuk menarik dananya disaat kondisi pasar buruk. Kedua, bank dapat memegang lebih banyak asset yang likuid untuk dipakai ketika utang mereka jatuh tempo, karena cadangan ini menjadi sangat penting bagi Bank agar tidak dapat memperbarui sumber dananya.

Rasio Likuiditas yaitu aspek penting dalam menilai kesehatan suatu perusahaan, karena rasio likuiditas berkaitan dengan kemampuan penyelesaian kewajiban jangka pendek perusahaan. Maka ketika rasio likuiditas nya bermasalah, hal ini dapat memicu risiko yang besar dan berpotensi penurunan kepercayaan masyarakat yang nantinya akan terjadi penarikan simpanan besar besaran yang dilakukan oleh para nasabah. 

Maka perbankan harus senantiasa melakukan sosialisasi dan literasi yang tidak hanya bagi pihak perbankan syariahnya namun juga bagi para nasabah juga agar selalu mengedepankan kehati-hatian guna meminimalisir risiko yang ada.

Dengan demikian, persaingan terus semakin ketat maka dibutuhkanlah beberapa modal besar yang menjadi komponen penting yang dapat mendukung daya saing bisnis, baik dari aspek permodalan maupun teknologi. Salah satu komponen penting penguatan sebuah bisnis adalah aspek permodalan, karena dalam strateginya, seringkali dihadapkan pada berapa besar dana yang ada. Maka inilah salah satu alasan adanya merger beberapa Bank Syariah milik pemerintah, diantaranya PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah.

Dengan adanya merger semoga menjadi bagian langkah yang besar dalam peningkatan kualitas pelayanan perbankan syariah, sehingga masyarakat dapat mengambil manfaat dengan hadirnya Perbankan syariah. Karena semakin baik fungsi lembaga keuangan bagi masyarakat maka akan berdampak positif juga bagi peningkatan ekonomi secara nasional.

Pada intinya banyak aspek yang perlu terus dikembangkan pada industri perbankan syariah. Keberadaan dari layanan perbankan syariah saat ini masih sangat dibutuhkan dan itu  harus diakui dalam perannya menyediakan aktivitas layanan keuangan syariah. 

Namun juga perlu industri perbankan syariah menghadirkan kesadaran dan merespon terhadapt perubahan yang ada, karena jika tidak menyesuaikan dengan perubahan akan sangat sulit bagi industri perbankan syariah melihat prospek dimasa depan. Karena masa kini sudah masanya digital di era millenial, semua transaksi lebih banyak menggunakan smartphone termasuk pada watak kebutuhan dan penggunaan terhadap layanan keuangan.

Pengembangan yang perlu dilakukan dalam ranah teknologi adalah proteksi layanan digital, agar nasabah senantiasa merasa aman ketika menggunakan layanan perbankan digital. Selain itu juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat, perbankan syariah harus sudah mulai memakai layanan teknologi tingkat tinggi. Tentunya kerjasama dimulai lewat manajemen perbankan syariah sendiri, pelayanan operator, pelayanan jasa dan sampai pada layanan pengguna yaitu nasabah, maka harus dilakukan selalu evaluasi dan inovasi dalam perbaikan layanannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun