Mohon tunggu...
Tatianna DaniellaUsmany
Tatianna DaniellaUsmany Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Fakultas Hukum

Mahasiswi Fakultas Hukum Semester 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya

28 Desember 2020   16:43 Diperbarui: 28 Desember 2020   16:45 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, Jika anda mendapatkan kasus pencemaran nama baik, Anda harus melakukan pengaduan ke pihak yang berwenang. Karena kasus pencemaran nama baik hanya akan diproses jika pihak yang menjadi korban melakukan pelaporan kasus tersebut.

Dampak pencemaran nama baik:

Melakukan tindak pidana pencemaran nama baik memiliki banyak dampak yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. baik kerugian materi dan non materi diantaranya:

1. Membekukan kebebasan berekspresi

2. Menghambat kinerja seseorang

3. Merusak popularitas dan karier

4. Perihal pencitraan seseorang atau institusi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun