Semoga ada evaluasi efektivitas program ini dari Kemendikbud untuk menentukan langkah ke depan. Hasil evaluasi dapat menghasilkan rekomendasi, apakah program ini dilanjutkan dalam bentuk yang sama, dimodifikasi, atau dihentikan.
Jika program ini diperpanjang, pemerintah perlu memastikan bahwa implementasi berjalan lebih baik, dengan memperluas akses ke wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidikan berkualitas dan pembiayaan tetap ditanggung oleh pusat sehingga tidak memberatkan pemerintah daerah.
Apabila biaya harus ditanggung oleh Pemerintah daerah, dipastikan ada beberapa Kabupaten/Kota yang tidak bisa melanjutkan program ini dan salah satunya adalah Kabupaten Sukabumi.
Wasana Kata
Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi dari Kemendikbudristek mengenai status program Guru Penggerak setelah angkatan ke-11. Apa pun keputusan yang diambil, program ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi transformasi pendidikan Indonesia.
Hal yang lebih penting adalah memastikan semangat penggerak pendidikan terus berlanjut, baik melalui program ini maupun program inisiatif lainnya.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan Guru Penggerak adalah bukti nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari individu yang berdedikasi dan berkomitmen tinggi terhadap dunia pendidikan. Terima kasih telah membaca tulisan ini, salam hangat dan bahagia selalu.
#Tulisan ke-121 di tahun 2024
Cibadak, 10 Desember 2024
Tati Ajeng Saidah untuk Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H