Mohon tunggu...
Tati Meilani
Tati Meilani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Membaca dan menulis, rangkaian aktivitas menyenangkan dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proneta Karangsong, Program Nelayan Tambak di Desa Karangsong

11 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 11 Desember 2022   17:23 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sam'un, M. (2017). Implementasi Kebijakan Pembangunan Minapolitan Perikanan Tangkap PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Karangsong Indramayu (Doctoral dissertation, Universitas Pasundan).

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukardi, L. (2009). Desain Model Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Kasus Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani Pulau Lombok).

Sulistiyani, Ambar Teguh. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Gava Media, Yogyakarta.

Sumodiningrat, G. (2000). Visi dan Misi Pembangunan Pertanian Berbasis Pemberdayaan. Yogyakarta: IDEA.

Suryana, S. (2019). Model Pemberdayaan Pendidikan Non Formal (Pnf) Dalam Kajian Kebijakan Pendidikan. Edukasi, 13(2).

Wrihatnolo, R. R., & Dwidjowijoto, R. N. (2007). Manajemen pemberdayaan: Sebuah pengantar dan panduan untuk pemberdayaan masyarakat. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Observasi dan wawancara bersama kepala lurah Desa Karangsong yaitu Bapak Kadbarih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun