Mohon tunggu...
Tati Meilani
Tati Meilani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Membaca dan menulis, rangkaian aktivitas menyenangkan dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proneta Karangsong, Program Nelayan Tambak di Desa Karangsong

11 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 11 Desember 2022   17:23 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam masyarakat Desa Karangsong terdapat koperasi yang disebut juga dengan Koperasi Mina Sumitra yang menjadi wadah dalam pemberdayaan nelayan Desa Karangsong. Berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, tanggal 25 Maret 1948 mulanya koperasi ini bernama Koperasi Perikanan Indonesia "Saya Sumitra". Kata "Saya Sumitra" berasal dari kata bersambung bahasa jawa kuno, yaitu Saya, Su dan Mitra. "Saya" berarti alat penangkap ikan, "Su" berarti baik dan bagus, dan "Mitra" berarti teman atau kawan. Jadi, "Saya Sumitra" kira-kira memiliki makna "Alat tangkap ikan merupakan teman yang baik". Pihak Koperasi Mina Sumitra yang menaungi para nelayan termasuk menangani penjualan ikan dimana para nelayan dengan kapal 30 gt ke bawah membayar iuran Rp500.000/bulan, dan kapal besar Rp1.000.000. Sistem Koperasi Mina Sumitra adalah keanggotaan, sehingga kebanyakan nelayan setempat merupakan anggota koperasi. Jika tidak masuk ke koperasi atau menjual ikan di luar Desa Karangsong hanya perlu membayar biaya otonom sebesar 3%.

7. Konsultasi dan Pendampingan

Konsultan dan pendamping program pemberdayaan masyarakat Desa Karangsong diatur oleh Koperasi Mina Sumitra yang bertugas sebagai konsultan dan pendamping bagi program nelayan tambak. Hal ini dapat dilihat dari peran Koperasi Mina Sumitra yang diantaranya adalah usaha simpan pinjam dan jasa perkreditan, Pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), usaha penyediaan trays/keranjang ikan, dan usaha perdagangan perbekalan melaut nelayan.

8. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Desa Karangsong berproses secara rutin dan terpadu dalam pengumpulan data serta pengukuran kemajuan atas objektivitas dalam program pemberdayaan melalui Koperasi Mina Sumitra. Sedangkan evaluasi dijalankan dan diawasi oleh pemerintah setempat sebagai suatu metode untuk menginvestigasi efektivitas program pemberdayaan yang berlangsung agar pelaksanaan dapat berjalan baik dan teratur.

9. Tindak Lanjut Pengembangan

Tindak lanjut pengembangan dari potensi yang dimiliki oleh Desa Karangsong khususnya program nelayan tambak adalah selain keikutsertaan perangkat desa yang berusaha semaksimal mungkin agar potensi ini dapat membantu tingkat ekonomi serta pengembangan desa, juga peran masyarakat dalam pengembangan yang dilakukan dengan membantu dalam pemasaran. Dengan ini potensi yang ada pun akan mendapatkan timbal balik yang memadai untuk menghidupi kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Karangsong khususnya bagi para nelayan.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan terhadap PRONETA dalam pemberdayaan masyarakat pesisir di Desa Karangsong, tim penulis memiliki saran diantaranya:

  • Dalam pemetaan potensi, Desa Karangsong dapat lebih mengoptimalkan kembali jumlah masyarakat yang bergabung menjadi nelayan. Mengingat besarnya potensi yang selaras dengan letak wilayah Desa Karangsong yaitu di sekitar pesisir.
  • Analisis potensi khususnya weakness dapat dicari jalan keluarnya dengan sungguh-sungguh dan terus mengembangkan opportunities yang ada.
  • Penyusunan desain model memiliki alur yang telah dilaksanakan oleh Koperasi Mina Sumitra dan pihak Desa Karangsong. Hanya saja output maupun input masyarakat nelayan masih terpusat pada kebutuhan skala kecil.
  • Pengelolaan yang lebih optimal di media sosial dalam penyebaran informasi mengenai potensi di Pantai Karangsong, baik itu terkait SDA dan juga SDM.
  • Diharapkan kedepannya para UMKM masyarakat Desa Karangsong dapat terakomodasikan dan diwadahi dengan baik oleh koperasi desa setempat.
  • Koperasi Mina Sumitra mengoptimalkan perannya sebagai wadah bagi para nelayan agar mampu menarik para nelayan yang tidak menjadi anggota untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Serta membuat inovasi dalam produk barang maupun jasa agar mampu turut menguatkan keuangan kelembagaan koperasi itu sendiri.
  • Dalam keberlanjutan program nelayan tambak ini, Koperasi Mina sumitra Penting kiranya untuk mempertahankan kegiatan konsultasi dan pendampingan yang sudah dijalankan, agar kedepannya program nelayan tambak ini dapat lebih optimal lagi.
  • Agar kedepannya tidak terjadi kemunduran semangat, kondisi, dan kemampuan yang telah dimiliki oleh masyarakat Desa Karangsong, diharapkan kegiatan pemeliharaan tetap dilakukan untuk menjaga kemandirian masyarakat desa.
  • Selain pengoptimalan dalam pendistribusian hasil tambak (pemasaran), perangkat desa dan masyarakat dapat bersama-sama untuk mengembangkan kembali ide atau inovasi terkait pembuatan produk dari hasil yang didapatkan. Hal tersebut agar lebih mengoptimalkan pemasukan yang didapat dari hasil laut.

Artikel ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pemerdayaan Masyarakat Desa dan Kota dengan dosen pengampu:

  • Dr. Cik Suabuana, M.Pd.
  • Mirna Nur Alia A, M.Si.

Tim Penyusun:

Program Studi Pendidikan Sosiologi - FPIPS - UPI 

  • Ceni Nur Inayah (2009201)
  • Jasmine Aliyun Siti Latifah (2004920)
  • Khaleda Az-Zahira Idris (2000768)
  • Nabila Azzahra (2004966)
  • Ranaa Hamidaturrahim (2005645)
  • Tati Meilani (2003496)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun