Mohon tunggu...
Tateng Gunadi
Tateng Gunadi Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Pecinta buku, suka menulis, dan senang fotografi.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

[Cerpen Terjemahan] Dendam, Guy de Maupassant

1 Mei 2021   11:56 Diperbarui: 7 September 2021   21:58 1763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Yama Zsuzsanna Mrkus from Pixabay

Wanita tua membuka pintu dan memanggilnya: "Nicholas! Nicholas!"

Lelaki itu menoleh. Sambil melepaskan rantai dan menunjuk, wanita tua berteriak: "Cabiklah dia! Cabiklah dia!"

Dengan penuh kegemaran binatang itu melayang terbang menyambar batang leher Nicholas Ravolati. Lelaki itu merentangkan tangannya dan berjuang keras melawan, mereka berguling-guling di atas tanah. Untuk beberapa saat berjuang akhirnya dia terlempar ke lantai. Dia masih terlentang ketika Semillante mencabik batang lehernya sampai hancur.

Dua orang tetangga yang duduk dekat pintu rumah mereka, melihat seorang pengemis tua muncul dari rumah Nicholas Ravolati bersama seekor anjing kurus yang sedang makan, seterusnya mereka pergi.

Ketika malam tiba barulah wanita tua sampai di rumahnya.

Malam itu ia tidur pulas.***

Diterjemahkan oleh Tateng Gunadi. Sumber: Raymond Sibley (Ed. 1969). Modern Reading Short Stories. Bristol: Longmans, Green and Co. Ltd. Halaman 38-43.

Dimuat Pikiran Rakyat, Selasa 8 Oktober 1996.

Cerpen terjemahan lainnya, "Mujina" pada tautan https://www.kompasiana.com/tatenggunadi4377/605f3e70d541df1fd0175b76/mujina-cerpen-karya-lafcadio-hearn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun