Lead actor, Eugene Choi, yang lahir di Korea Selatan karena keterpaksaan bermigrasi ke Amerika, hingga memiliki kewarganegaraan Amerika. Ia memiliki konflik batin ketika dihadapkan pada kasus membela negara asalnya.
Put aside the love story, Eugene akhirnya banyak mencari celah bagaimana ia menyelamatkan Korea Selatan dengan tidak mau memutus kewarganegaraannya sebagai seorang American. Eugene secara sadar banyak mengandalkan fasilitas kewarganegaraan Amerikanya untuk membantu Korea Selatan. Eugene bahkan memalsukan dokumen berkop resmi Amerika.
Banyak kasus demikian terjadi di film-film lain, yang bukan tak mungkin juga terjadi di dunia nyata. Apa yang terjadi kalau keamanan negara Indonesia justru dipertaruhkan saat si pemegang dual nationality lebih mementingkan negara yang lain? There's no guarantee, right?
Maaf, tanpa merendahkan individu manapun, kita seharusnya belajar bahwa seorang WNI-pun tega menghianati seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan kekuasannya untuk mencuri data si wajib pajak, untuk kemudian mengkayakan diri sendiri dan keluarganya.
Bagaimana jika si pemegang dual nationality mencuri data dalam negeri untuk kemudian dijual pada negara lain? Tidak ada jaminan si pemegang dua paspor itu tidak melakukan kecurangan. Lagi-lagi, no one knows, right?
Jika kebijakan kewarganegaraan ganda ini benar diterapkan, pemerintah harus serius untuk menggodok tindakan preventif apa yang dilakukan untuk mencegah kerawanan kepentingan yang justru akan timbul ketika seorang individu memiliki dua negara yang harus dibelanya.
Kembali ke pertanyaan awal, apakah kebijakan kewarganegaraan ganda memang perlu? Bukankah lebih baik terus meningkatkan skill anak negeri. Banyak bukti jika WNI kita memiliki banyak prestasi. Jika toh diaspora yang dimaksud memang memiliki kemampuan langka, mengapa tidak memanfaatkan golden visa saja?
Kewarganegaraan Ganda, Apa Global Talent Visa Tak Cukup?
Kebijakan penerbitan visa jenis ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara.
Tahun lalu, Indonesia melalui kemlu.go.id menerbitkan penjelasan mengenai Indonesian Golden Visa. Salah satu klasifikasi dari Golden Visa adalah Global Talent Visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan keterampilan mumpuni di bidangnya, untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.Press rilis yang dikeluarkan Kemenhumham menuliskan sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi  agar bisa mendapat Global Talent Visa, antara lain:
Satu, lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah; atau
Kedua, sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal;