Mohon tunggu...
Eta Rahayu
Eta Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Hidup tidak membiarkan satu orangpun lolos untuk cuma jadi penonton. #dee #petir etha_tata@yahoo.com | IG: @etaaray

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Wacana Pemberian Kewarganegaraan Ganda di Tengah Maraknya WNI Produktif Pindah Negara

7 Mei 2024   14:15 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:51 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan wacana kewarganegaraan ganda kembali banyak diulas. Akhir April lalu Menteri Marves, Pak Luhut, mempertimbangkan kebijakan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora yang menginginkannya.

Tahun 2022, Kemenhumham pernah berwacana memperpanjang masa berlaku kewarganegaraan ganda terbatas menjadi 30 tahun. Dwi kewarganegaraan terbatas selama ini hanya diperuntukkan bagi anak kawin campur hingga berusia 18 tahun dan paling lambat 21 tahun.

Jauh sebelum itu, kewarganegaraan ganda sempat mencuat menjadi kontroversi pada 2016, tepatnya pada kasus Arcandra Tahar yang memegang kewarganegaraan ganda Amerika-Indonesia dan sempat dinobatkan sebagai seorang menteri.

Kini, ketika kabar tersebut kembali dilontarkan, apakah kebijakan kewarganegaraan ganda memang seperlu itu?

Kewarganegaraan Ganda? Apa Tidak Lebih Baik Meningkatkan Skill Anak Negeri?

Kanan atau kiri? | Sumber: Unsplash Jon-Tyson -cropped
Kanan atau kiri? | Sumber: Unsplash Jon-Tyson -cropped
Sebentar, sedikit mengesampingkan jiwa patriotisme. Kita sebagai individu selalu dihadapkan pada pilihan. Jika kita punya dua negara yang menaungi kita, mana yang akan kita prioritaskan?

Menurut saya, kewarganegaraan ganda ini rawan kepentingan. Misal, pada kasus seorang scientist handal bernama Ali -no offense untuk yang bernama Ali, memiliki dual nationality: Indonesia dan Jerman. Katakanlah, karena kehebatannya ia mampu meramu obat pada kasus covid-19. Artinya ini adalah obat yang luar biasa, yang dibutuhkan seluruh dunia.

Setiap negara pasti akan bangga apabila warganya dapat menciptakan obat tersebut. Namun, obat itu tentu perlu dilegalisasi, perlu disertifikasi ISO, perlu ditentukan origin-nya. Lalu, dimana Ali akan menentukan "rumah" bagi obat tersebut? Indonesia kah? Atau Jerman kah?

Kedua negara ini pasti akan berebut paten obat itu, karena ini akan menjadi produk hebat yang diperlukan negara-negara lain. Produk yang akan menentukan potitioning suatu negara. Ini kemungkinan kepentingan pertama.

Kemungkinan kepentingan kedua tentu akan berkaitan dengan keamanan negara.

Saya baru saja menamatkan drama korea berjudul Mr. Sunshine yang tayang pada 2018 lalu. Walaupun tidak bercerita tentang kewarganegaraan ganda, namun tetap saja memberikan gambaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun