Agar kalimat-kalimat di atas lebih cermat, terutama dalam penulisan ragam resmi, perlu ditambahkan kata hubung setelah, jika, dan bahwa secara berurutan pada kalimat (1), (2), dan (3) di atas.
Referensi
Arifin dan Hadi. 2009. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/konjungsi diakses 23-01-2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!