Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... Guru - mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Prosedur Ganti Pelat Nomor Kendaraan Lima Tahunan

28 Januari 2024   20:27 Diperbarui: 28 Januari 2024   20:48 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam formulir ganti STNK ini cukup banyak yang harus diisi, namun jangan khawatir karena semua pertanyaan yang harus diisi ada jawabannya dalam STNK kendaraan wajib pajak. Berikut penampakan formulir yang sudah terisi dengan data dari STNK.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pertanyaan dan jawaban dalam formulir tersebut semuanya ada dalam STNK kendaraan kita. Berikut gambar STNK penulis yang data-datanya dijadikan contekan dalam pengisian formulir ganti STNK.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Setelah formulir terisi, penulis menuju loket 1, pendaftaran dan penetapan. Di loket 1 tersebut ada lagi bagian-bagian loket seperti loket pembayaran STNK tahunan, loket pembayaran STNK lima tahunan, dan lainnya. Penulis menuju loket pembayaran STNK lima tahunan. Berikut penampakannya.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Setelah menunggu sekitar 20 menit, penulis dipanggil dan dikonfirmasi apakah akan melakukan pembaruan data alamat di STNK yang belum sesuai dengan KTP atau tidak? Penulis meminta pembaruan data. Penulis diarahkan ke loket BBN 2 untuk pemutakhiran data. Setelah berkas diserahkan ke loket BBN 2 penulis kembali menunggu sekitar 10 menit kemudian dipanggil menuju loket atau kasir pembayaran. 

Setelah selesai membayar penulis menunggu STNK baru di loket pengambilan STNK. Setelah menunggu sekitar 25 menit, nama penulis dipanggil dan mendapatkan STNK baru. Adapun pelat nomor baru kendaraan diambil di loket pelayanan cetak TNKB. Berikut fotonya.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Setelah menunggu sekitar 7 menit, nama penulis kembali dipanggil dan diminta STNK baru sebagai syarat pengambilan pelat nomor baru. Beberapa detik kemudian pelat nomor baru penulis terima bersama dengan STNK baru yang sudah diberi stempel TNKB sudah diambil.

Akhirnya pelat nomor baru dengan ciri khas warna putih sudah jadi dan diterima penulis. Alhamdulillah, terima kasih. Berikut fotonya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun