Dampak Pernikahan Dini
Pernikahan yang dilakukan sebelum mencapai usia 19 tahun, memberikan dampak terhadap pernikahan itu sendiri, yakni:
a.Dampak Kesehatan
Ditinjau dari masalah kesehatan, perkawinan dini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas, serta angka kematian ibu dan bayi. Ibu muda sering mengalami masalah seperti kondisi janin yang buruk, kehamilan possterm yang menyebabkan persalinan yang sulit dan operasi caesar, serta kondisi bayi yang mengalami hipoksia.Â
b.Dampak Psikologi
Banyak sekali perceraian yang terjadi akibat kurangnya persiapan mental pada pasangan muda. Pada umumnya, usia remaja memang belum siap secara mental untuk dapat menerima perubahan peran setelah menikah sehingga banyak yang melalaikan tanggung jawab yang ada. Hilangnya kesadaran dalam memenuhi tanggung jawab dan kewajiban akan berakibat pada timbulnya berbagai permasalahan yang dialami oleh pasangan muda sehingga akan berujung pada perceraian.Â
c.Dampak Psikososial
Pernikahan dini juga memiliki dampak dari permasalahan sosial. Banyak dari pasangan muda mendapatkan gangguan dari lingkungannya, sehingga memutuskan untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Selain adanya gangguan dari lingkungannya, banyak juga masalah yang terjadi akibat tuntutan untuk melakukan interaksi sosial yang dibersamai dengan adanya kewajiban dalam berumah tangga.Â
Solusi menghindari Pernikahan Dini
Dalam rangka menekan angka pernikahan dini di Indonesia, berikut adalah beberapa Solusi yang dapat diterapkan:
a.Memberikan pendidikan yang cukup mengenai alat reproduksi, kehamilan, pergaulan bebas serta hal-hal yang dapat memberikan penjelasan kepada anak untuk dapat terhindar dari adanya pernikahan dini yang dapat menghambat masa depannya.