Mohon tunggu...
Tasya Kartika Chandra
Tasya Kartika Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

.. Trying my best

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Problematika Deforestasi akibat Peralihan Lahan Hutan

6 Juni 2021   15:46 Diperbarui: 6 Juni 2021   15:53 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan hutan terluas di dunia. Dilihat dari fungsinya hutan memiliki berbagai macam fungsi mulai dari penhasil oksigen, pemenuh kebutuhan, bahkan sumber pendapatan negara. Walaupun hutan diklasifikasikan menurut fungsinya, namun esensi dari hutan adalah berperan sebagai pelepas oksigen (O2) sebagai penopang garis depan kehidupan manusia. Selain itu, hutan juga berfungsi sebagai reservoir dan habitat berbagai hewan dan tumbuhan

Namun, pada era saat ini fenomena peralihan lahan hutan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Alih fungsi lahan hutan ini berbagai macam peralihannya, salah satunya menjadi lahan perkebunan industri seperti kelapa sawit. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi terbesar yang diperdagangkan di Indonesia. 

Banyak perusahaan-perusahaan besar yang membuka lahan perkebunan industri ini dan mengabaikan esensi hutan yang sesungguhnya. Sentimen-sentimen mengenai peralihan lahan hutan menjadi lahan perkebunan industri ini terus bermunculan. 

Di Indonesia sendiri yang  Sebagai contoh, sikap kontra dari masyarakat adat yang telah menjaga hutan terhadap rencana peralihan lahan. Masyarakat adat memaparkan bahwa adanya peralihan lahan hutan menjadi lahan perkebunan ini tidak menguntungkan dan malah merugikan masyarakat. Masyarakat yang berusaha menjaga dan mempertahankan hutan, seringkali disalahkan dengan dalih pencurian properti perusahaan.

Salah satu polemik yang muncul yakni mengenai pengesahan RUU Omnibus Law yang memunculkan berbagai kontra dari berbagai komponen di masyarakat. UU yang diklaim disederhanakan dan diharap membantu masyarakat ini dinilai masyarakat merugikan para pekerja dan menyebabkan hilangnya hutan. Hal ini dikarenakan salah satu isi dari UU tersebut adalah dihapusnya ketentuan untuk mempertahankan minimal 30% hutan didaerah tertentu. Sehingga hal tersebut meningkatkan angka deforestasi karena peralihan lahan hutan baik untuk keperluan industri atau keperluan pembangunan. Berikut beberapa permasalahan yang muncul akibat adanya deforestasi yang disebabkan oleh peralihan lahan hutan :

1. Pemanasan Global

Manusia dan seluruh alam semesta tentunya tidak dapat hidup tanpa oksigen. Namun perilaku manusia dalam berproduksi ini mengeksploitasi alam besar-besaran dan melakukan apa saja guna mendapatkan keuntungan maksimal. Pada era saat ini, tenaga kerja digantikan oleh mesin-mesin produksi yang mengeluarkan emisi, salah satunya karbondioksida (CO2) yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan salah satu yang terparah adalah pemanasan global. Dewasa ini sering terjadi perubahan iklim yang drastis dan tidak dapat diprediksi karena efek rumah kaca. Pemanasan global ini memiliki dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia di bumi, sehingga sebenarnya permasalahan ini merupakan masalah global yang harus segera ditemukan sekaligus dilaksanakan penangananya.

permasalahan over CO2 di udara yang mengakibatkan buruknya intensitas udara, dilakukanlah bermacam usaha salah satunya kredit karbon atau perdagangan karbon global. Kredit karbon ini memiliki sistem dimana perusahaan-perusahaan yang menghasilkan emisi atau CO2 ke atmosfer diwajibkan oleh hukum untuk menyeimbangkan emisi yang mereka hasilkan. Dengan adanya kredit karbon ini, diharapkan dapat mengurangi emisi gas diudara sekaligus meminimalisir pemanasan global yang terjadi.

2. Kebakaran hutan

Kebakaran hutan menurut Surat Keterangan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II/1996  merupakan suatu keadaan api melahap hutan yang menyebabkan kerugian lingkungan, ekonomi, bahkan kesehatan. Kebakaran hutan ini dapat terjadi dengan penyebab alamiah maupun manusia sebagai penyebabnya. Kebakaran hutan oleh sebab alamiah bisa dikarenakan oleh musim kemarau panjang, sedangkan penyebab yang berasal dari manusia dapat berupa atau pembakaran dengan sengaja untuk peralihan fungsi lahan atau ketidaksengajaan masyarakat karena ketidaktahuan mengenai bahayanya menyalakan api di sekitar hutan. Kebakaran hutan yang fatal, menciptakan suatu kerugian yang besar pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya kesehatan. Sebgai contoh yaitu kebakaran hutan yang melanda Pontianak dan Riau. 

Dimana asap yang dihasilkan akibat kebakaran tidak hanya melanda Indonesia, namun sampai negara tetangga. Asap yang ada ini, menimbulkan racun dioksin sehingga rata-rata oksigen yang ada berada dibawah rata-rata oksigen normal. Hal tersebut bahkan menimbulkan penyakit respirasi seperti ISPA pada masyarakat. Selain dampak kesehatan, terdapat dampak sosial seperti terganggunya akses jalan, kendala pada pendidikan, dan beralih bahkan hilangnya pekerjaan masyarakat (Fachmi, 2014).

3. Erosi dan Krisis Air bersih 

Salah satu fungsi dari hutan adalah sebagai penyangga dan sebagai tempat resapan air. Dengan adanya deforestasi yang disebabkan oleh peralihan lahan hutan ini, fungsi yang harusnya diberikan hutan menjadi tidak maksimal dan bahkan menghilang. Erosi yang terjadi pada tanah menyebabkan hilangnya humus tanah sehingga tanah yang ada menjadi kurang subur. Menyikapi hal tersebut, harusnya dilakukan konservasi serius terhadap sumber air dengan melakukan reboisasi dan meminimalisir peralihan lahan hutan. Hal ini dikarenakan pepohonan merupakan penyumbang sumber air yang besar, walaupun di Indonesia sendiri memiliki banyak waduk, sungai, atau sumber air lainnya namun tidak semuanya dapat menghasilkan ar bersih.

Menyikapi berbagai permasalahan yang muncul karena deforestasi akibat perlihan lahan hutan, diharapkan pemerintah menemukan titik terang mengenai solusi permasalahan yang ada. tidak hanya mengedepankan aspek keuntungan ekonomi, namun juga memperhatikan kelangsungan hutan sebagai paru-paru dunia. Langkah preventif serta langkah represif mengenai dampak yang dihasilkan deforestasi juga harus jelas, pembatasan terhadap korporasi dalam mendirikan lahan pada lahan hutan juga harus jelas, serta sosialisasi dan mitigasi terhadap masyarakat juga harus dicanangkan untuk meminimalisir dampak permasalahan yang dihasilkan deforestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun