Mohon tunggu...
Tasya Amelia Auranisa
Tasya Amelia Auranisa Mohon Tunggu... Insinyur - be an extraordinary is a must.

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember NIM 191910501028

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Kabar Utang Luar Negeri Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19?

18 Mei 2020   02:19 Diperbarui: 18 Mei 2020   02:25 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pinjaman lunak; yaitu pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral maupun bilateral yang dananya berasal dari iuran anggota (untuk multilateral) atau dari anggaran negara yang bersangkutan (untuk bilateral) yang ditujukan untuk meningkatkan pembangunan) dan juga Pinjaman setengah lunak; yaitu yaitu pinjaman yang memiliki persyaratan pinjaman yang sebagian lunak dan sebagian komersial. Pinjaman komersial, yaitu pinjaman yang bersumber dari bank atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional pada umumnya.

            Nah, ULN atau yang kita sebut utang luar negeri ini tentunya membawa dampak yang sangat positif terhadap pembangunan ekonomi dan juga terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas tabungan masyrakat. ULN dapat membantu meningkatkan tabungan domestic dan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat. Hampir tidak ada negara berkembang yang semata-mata hanya mengandalkan upaya proses pembangunannya pada sumber-sumber daya domestic, mereka juga akan berbondong-bondong melakukan pinjaman atau utang luar negeri ini.

            Bahkan banyak juga negara yang menjadikan bantuan atau pinjaman ini sebagai modal utama proses perencanaan pembangunan di negara nya atau yang disebut sebagai complementary factor. Sudah banyak negara yang membuktikan bahwa ULN ini sangat berdampak positif terhadap negaranya, contohnya saja Korea Selatan dan Taiwan yang menjadikan ULN ini sebagai mesin untuk mem-booster pembangunan di negaranya.

            Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan ULN ini justru menjadi boomerang dan serangan terhadap negara itu sendiri. Hadirnya ULN terkadang membawa efek negative terhadap suatu negara, contohnya saja negara kita Indonesia. Hal ini terjadi saat Indonesia terkena dampak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998. Dimana, saat itu nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup besar terhadap US Dolar dan mata uang dunia lainnya. Keadaan tersebut membuat utang luar negeri Indonesia meningkat drastis dan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menambah utang baru. Penambahan utang yang dilakukan oleh pemerintah itu menyebabkan pembayaran cicilan pokok dan bunga dari utang tersebut makin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga berpengaruh terhadap kinerja APBN yang semakin menurun.

            Nah, maka dari itu seetiap negara tentunya memiliki kesulitan sendiri di dalam menanggulangi keadaan yang melemahkan sistem perekonomian di tengah pandemic ini. Harapan yang besar tentunya terus dilambungkan kepada pemerintah, agar tetap bisa menjaga kestabilan ekonomi dan memprioritaskan seluruh masyarakatnya. Dan tak lupa selalu berdoa agar seluruh kekacauan yang tengah terjadi segera mereda dan kembali normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun