Mohon tunggu...
Tasya Amelia Auranisa
Tasya Amelia Auranisa Mohon Tunggu... Insinyur - be an extraordinary is a must.

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember NIM 191910501028

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Kabar Utang Luar Negeri Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19?

18 Mei 2020   02:19 Diperbarui: 18 Mei 2020   02:25 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah lebih dua bulan, masyarakat dan pemerintah Indonesia tengah berjuang melawan pandemic yang tak kunjung reda ini. Iya, Covid-19 yang masih saja menjadi prioritas bagi negara ini. Jumlah pasien positif yang setiap harinya semakin bertambah, tanpa sama sekali menunjukkan kepastian tentang kapan angka-angka tersebut bisa ditekan dan dihentikan dalam waktu dekat.

            Covid-19 masih saja terus menggerogoti banyak sektor yang terdapat di negara kita. Selain menyerang kesehatan setiap warga secara terang-terangan. Ternyata kini, pandemic Covid-19 mulai makin keras menyerang sistem perekonomian Negara Indonesia. Ya, walaupun bukan hanya kita yang merasakan krisis ini, tetap saja setiap negara pasti punya kesulitan sendiri.

            Nah, hal itulah yang sedang dihadapi sistem perekonomian Indonesia di tengah pandemic covid-19 seperti ini. Bisa dikatakan bahwa ekonomi di Indonesia kini sedang melemah. Beban yang diterima oleh perekonomian Indonesia bukan lagi hal yang main -- main. Akibatnya penanganan yang serius juga diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan keterpurukan ekonomi ini.

            Jika dijabarkan satu persatu, mungkin setiap harinya akan muncul satu issue mengenai perekonomian Indonesia. Bahkan baru baru ini, ada sebuah issue yang mengangkat masalah utang-piutang luar negeri Indonesia. Nah, ditengah kelesuan ekonomi yang dihadapi tercatatat sepanjang triwulan I di tahun 2020 ini, utang pemerintah telah bertambah seiring dengan besarnya dampak yang diberikan oleh pandemic virus corona ini.

            Meskipun utang yang tumbuh masih dapat tertutupi dan terkesan tipis-tipis yang berkisar 0,53%, tetap saja pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini melesat turun jauh dari perkiraan BI (Bank Indonesia). BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai angka 4,4%. Namun saying, harapan ini terkubur sejak pandemic covid-19 menyerang sistem perekonomian kita. Bahkan, pemerintah harus membuang ekspektasi jauh-jauh untuk melampaui angka pertumbuhan ekonomi di tahun sebelumnya yaitu 2019 dengan angka mencapai 5,07%.

            Kini, besaran jumlah ULN (Utang Luar Negeri) yang dilaporkan oleh BI selama kuartal I di tahun 2020 ini mencapai US$ 289,2 miliar atau sekitar Rp 5.792 triliun dengan kurs per dolar AS nya sebesar Rp 14.880. Nah, adapun rincian yang terdapat di dalam ULN tersebut diantaranya berupa ULN pemerintah dengan bank sentral dan ULN swasta. ULN Pemerintah digadang-gadang hingg akhir maret 2020 ini mencapai 189,95 miliar, disebut mengalami penurunan hingga 3,58%. Dan kalua untuk ULN bank sentral nilainya hanya mencapai sebesar US$ 2,80 miliar, dan disebutkan naik tipis sekali berkisar 0,71% saja dibandingkan tahun lalu.

            Nah, sementara utang-piutang yang belum rumpun hingga kini. Untuk memenuhi pembiayaan dan dana yang dimanfaatkan untuk membiayai penanganan virus corona ini, pemerintah ternyata menambah beban utang yang berasal dari Bank Dunia (World Bank). Dikatakan dana utang tersebut senilai US$ 700 juta atau berkisar  Rp 10,5 triliun dengan kurs Rp 15.000 per dollar nya.

            Berbicara mengenai utang luar negeri Indonesia, akan banyak menimbulkan pertanyaan dari yang mendasar hingga mungkin ke pertanyaan yang men- detail. Nah, disini saya akan membahas mengenai Utang Luar Negeri, apakah yang dimaksud dengan ULN itu? Bagaimana kah sistem kerja nya? Gimana ternyata kalua Indonesia tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut?

            Jadi pengertian Utang Luar Negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia (Ulfa, 2017).

            Berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, ULN dibagi menjadi bantuan proyek, bantuan teknik, dan bantuan program. Seluruh bentuk pinjaman ini tentunya akan menjadi keuntungan bagi peminjam itu sendiri. Nah, selanjutnya bagaimana pinjaman yang berdasarkan dana pinjaman nya. Hal tersebut terbagi menjadi: Pinjaman dari lembaga internasional (yang berasal dari badan-badan internasional, seperti World Bank Asia) dan Pinjaman dari negara yang merupakan anggota IGGI/IGI.

            Berdasarkan jangka watu peminjaman, pinjaman dapat dibagi menjadi pinjaman jangka pendek (berkisar sampai dengan 5 tahun, pinjaman jangka menengah (berkisar 5-15 tahun), dan pinjaman jangka panjang (dengan waktu diatas 15 tahun). Kemudian jika dikategorikan menurut persyaratan peminjaman, pinjaman dapat dibagi menjadi:

 Pinjaman lunak; yaitu pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral maupun bilateral yang dananya berasal dari iuran anggota (untuk multilateral) atau dari anggaran negara yang bersangkutan (untuk bilateral) yang ditujukan untuk meningkatkan pembangunan) dan juga Pinjaman setengah lunak; yaitu yaitu pinjaman yang memiliki persyaratan pinjaman yang sebagian lunak dan sebagian komersial. Pinjaman komersial, yaitu pinjaman yang bersumber dari bank atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional pada umumnya.

            Nah, ULN atau yang kita sebut utang luar negeri ini tentunya membawa dampak yang sangat positif terhadap pembangunan ekonomi dan juga terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas tabungan masyrakat. ULN dapat membantu meningkatkan tabungan domestic dan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat. Hampir tidak ada negara berkembang yang semata-mata hanya mengandalkan upaya proses pembangunannya pada sumber-sumber daya domestic, mereka juga akan berbondong-bondong melakukan pinjaman atau utang luar negeri ini.

            Bahkan banyak juga negara yang menjadikan bantuan atau pinjaman ini sebagai modal utama proses perencanaan pembangunan di negara nya atau yang disebut sebagai complementary factor. Sudah banyak negara yang membuktikan bahwa ULN ini sangat berdampak positif terhadap negaranya, contohnya saja Korea Selatan dan Taiwan yang menjadikan ULN ini sebagai mesin untuk mem-booster pembangunan di negaranya.

            Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan ULN ini justru menjadi boomerang dan serangan terhadap negara itu sendiri. Hadirnya ULN terkadang membawa efek negative terhadap suatu negara, contohnya saja negara kita Indonesia. Hal ini terjadi saat Indonesia terkena dampak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998. Dimana, saat itu nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup besar terhadap US Dolar dan mata uang dunia lainnya. Keadaan tersebut membuat utang luar negeri Indonesia meningkat drastis dan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk menambah utang baru. Penambahan utang yang dilakukan oleh pemerintah itu menyebabkan pembayaran cicilan pokok dan bunga dari utang tersebut makin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga berpengaruh terhadap kinerja APBN yang semakin menurun.

            Nah, maka dari itu seetiap negara tentunya memiliki kesulitan sendiri di dalam menanggulangi keadaan yang melemahkan sistem perekonomian di tengah pandemic ini. Harapan yang besar tentunya terus dilambungkan kepada pemerintah, agar tetap bisa menjaga kestabilan ekonomi dan memprioritaskan seluruh masyarakatnya. Dan tak lupa selalu berdoa agar seluruh kekacauan yang tengah terjadi segera mereda dan kembali normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun