Mohon tunggu...
Taslim Buldani
Taslim Buldani Mohon Tunggu... Administrasi - Pustakawan di Hiswara Bunjamin Tandjung

Riang Gembira Penuh Suka Cita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dilema Milenial, Antara Tuntutan Regenerasi Petani dan Ancaman Disrupsi

20 Mei 2019   17:28 Diperbarui: 20 Mei 2019   17:51 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertanian Digital (Foto: youngster.id)

Kementeri Pertanian menggelar Rapat Kerja Nasioanal (Rakernas) pada tanggal 14 Januari 2019 lalu. Rakernas kali ini mengambil tema “Mendongkrak Daya Saing Sumberdaya Manusia (SDM) Pertanian untuk Peningkatan Ekspor Pangan dan pertanian.”

Dalam Rakernas tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan beberapa keberhasilan yang berhasil dicapai. Pertama penurunan inflasi bahan pangan sebesar 88,1% yang diklaim sebagai pertama kali dalam sejarah. Pada 2014 inflasi bahan pangan berada pada angka 10,57% dan pada tahun 2017 inflasi berhasil ditekan pada angka 1,26%. 

Kedua peningkatan nilai ekspor pertanian selama 2016-2018 sebesar 29,7% dengan total nilai ekspor sebesar Rp 1.764 T (2015-2018). Ketiga terjadi peningkatan nilai investasi sektor pertanian sebesar 110,2% dengan nilai investasi sebesar Rp. 270,1 T.

Keempat peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Pertanian sebesar 47,2% dengan akumulasi kenaikan sebesar Rp. 1.375,2 T dalam rentang 2013-2018. Kelima peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,22% dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sebesar 5,39%. NTP dan NTUP merupakan dua indikator utama kesejahteraan petani (Pertanian.go.id).

Regenarasi Petani

Apa yang telah berhasil dicapai oleh Kementerian Pertanian sebagaimana diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, tentunya merupakan suatu yang membanggakan. Tapi ditengah kebanggan itu masih ada persoalan yang masih menghantui dunia pertanian di Tanah Air. Persoalan itu adalah regenerasi petani.  

Regenerasi petani merupakan persoalan serius yang harus ditangani. Hal ini dikarenakan regenerasi petani merupakan salah satu kunci keberhasilan sistem pertanian berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat. 

Menurut laporan sensus sepuluh tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertajuk Sensus Pertanian 2013, petani yang tergolong usia muda hanya berjumlah 12,78 persen. Sementara petani berusia 45 tahun keatas atau masuk kategori lanjut usia (WHO), jumlahnya mencapai 61,79 persen. 

Tangkapan layar Sensus Pertanian 2013 BPS
Tangkapan layar Sensus Pertanian 2013 BPS
Data BPS ini adalah sinyal bahwa ada yang harus dibenahi terkait regenerasi petani di tanah air. Jika tren penurunan jumlah petani muda terus berlangsung, hal ini merupakan ancaman serius terhadap sistem ketahanan pangan nasional. Padahal ketahanan pangan adalah salah satu syarat agar Indonesia bisa bersaing dengan negara maju. 

"Pangan akan menjadi salah satu komoditas yang menjadi rebutan negara manapun. Ke depan yang akan menjadi rebutan adalah pangan. Negara-negara yang tidak memiliki ketahanan pangan dan kedaulatan pangan akan bingung. Artinya Apa? Peran petani akan menjadi semakin penting dan menjadi semakin strategis di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia," demikian ujar Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan sebagaimana dimuat Sindonews (7/6/2018).

Saatnya Milenial Menjadi Petani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun