Ada banyak kelebihan yang bisa didapatkan dengan memprioritaskan niat haji selagi muda. Pertama ketika gilirannya telah tiba insya Allah kondisi tubuh masih prima. Ibadah haji merupakan ibadah yang berat. Jauhnya perjalanan, kondisi alam, faktor cuaca, dan suasana tidak nyaman akibat berkumpulnya jutaan orang pada saat yang sama tentunya membutuhkan kondisi fisik yang prima dalam menunaikan rukun haji.
Kedua usia muda biasanya tidak direpotkan dengan masalah kesehatan. Usia muda ditandai dengan imunitas tubuh yang masih tinggi sehingga tidak rentan terserang penyakit. Aktifitas mencari nafkah untuk naik haji, beribadah, dan menuntut ilmu agama bisa dilakukan dengan mudah.
Ketiga anak muda kaya akan ide-ide kreatif yang bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan. Semakin banyak sumber pemasukan berbarti tabungan haji bisa cepat terpenuhi.
Keempat pengaturan keuangan masih bisa lebih leluasa dan lebih ringan dalam mengalokasikan dana untuk tabungan haji. Jikapun sudah berkeluarga dan memiliki anak pengeluaran biaya hidup masih lebih longgar karena anak masih kecil.
Kelima umur manusia hanya Allah SWT yang tahu. Selagi Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk hidup adalah kesempatan terbaik untuk beribadah. Jika ajal menjemput ketika berhaji sudah diniatkan, kewajiban mencicil tabungan haji sedang dijalankan atau menunggu antrian keberangkatan Allah SWT sudah menuliskan amalnya sesuai dengan niat dan ikhtiar yang dilakukannya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allâh dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allâh. dan adalah Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS: An-Nisa’ ayat 100)
Kelima kelebihan memprioritaskan niat haji sedini mungkin sejatinya adalah implementasi dari nasehat Rasulullah SAW yang sangat populer. Nasehat itu berbunyi:
Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara, waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, Hidupmu sebelum datang matimu
Tabungan Haji
Dalam menyusun perencanaan keuangan untuk berhaji, terdapat banyak instrumen keuangan yang bisa dipilih. Salah satunya adalah Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Tabungan Rencana Haji iB dari Bank Danamon Syariah. Bank Danamon Syariah merupakan salah satu bank yang ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) .
Mengacu pada peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018, calon jemaah haji wajib membayar setoran awal sebesar 25 juta rupiah melalui BPS BPIH untuk mendapatkan Nomor Validasi.