Mohon tunggu...
Sutarni
Sutarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM _ 55523110026 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof Dr. Apollo. M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penalaran Deduktif dan Induktif Terkait PMK 172/2023 Penerapan Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Hubungan Istimewa

31 Oktober 2024   11:32 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:45 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penalaran deduksi dan induksi terkait dengan transaksi dalam hubungan istimewa

pendekatan deduktif melibatkan penerapan prinsip atau aturan umum pada kasus spesifik untuk membuat kesimpulan tertentu. Dalam konteks ini, deduksi mengacu pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman berdasarkan standar umum yang telah diatur dalam PMK 172/2023. Fungsi eksponensial dan kuadratik dapat digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pola pertumbuhan pendapatan, biaya, dan laba dalam transaksi afiliasi dengan standar atau pola umum di industri.

  1. Deduksi dalam Fungsi Eksponensial:
    Ketika perusahaan dalam suatu industri umumnya mengalami pertumbuhan pendapatan atau aset yang moderat, fungsi eksponensial dapat digunakan untuk memverifikasi apakah laju pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dalam transaksi afiliasi yang cepat masih berada dalam batas wajar. Misalnya, jika pendapatan perusahaan dalam hubungan istimewa mengalami pertumbuhan eksponensial yang jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-afiliasi, auditor dapat menyimpulkan adanya kemungkinan ketidakwajaran dalam harga transfer.
  2. Deduksi dalam Fungsi Kuadratik:
    Fungsi kuadratik sering digunakan untuk menilai biaya yang tidak selalu naik atau turun secara linier, tetapi berfluktuasi berdasarkan skala atau volume produksi. Jika biaya produksi pada perusahaan afiliasi berbeda secara signifikan dari biaya pada perusahaan independen, ini mungkin menunjukkan manipulasi harga atau biaya yang tidak wajar. Melalui pendekatan deduktif, auditor dapat menentukan apakah biaya yang dihasilkan sesuai dengan pola umum di industri atau menunjukkan indikasi manipulasi.

pendekatan deduktif melibatkan penerapan prinsip atau aturan umum pada kasus spesifik untuk membuat kesimpulan tertentu. Dalam konteks ini, deduksi mengacu pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman berdasarkan standar umum yang telah diatur dalam PMK 172/2023. Fungsi eksponensial dan kuadratik dapat digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian pola pertumbuhan pendapatan, biaya, dan laba dalam transaksi afiliasi dengan standar atau pola umum di industri.

  1. Deduksi dalam Fungsi Eksponensial:
    Ketika perusahaan dalam suatu industri umumnya mengalami pertumbuhan pendapatan atau aset yang moderat, fungsi eksponensial dapat digunakan untuk memverifikasi apakah laju pertumbuhan pendapatan suatu perusahaan dalam transaksi afiliasi yang cepat masih berada dalam batas wajar. Misalnya, jika pendapatan perusahaan dalam hubungan istimewa mengalami pertumbuhan eksponensial yang jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-afiliasi, auditor dapat menyimpulkan adanya kemungkinan ketidakwajaran dalam harga transfer.
  2. Deduksi dalam Fungsi Kuadratik:
    Fungsi kuadratik sering digunakan untuk menilai biaya yang tidak selalu naik atau turun secara linier, tetapi berfluktuasi berdasarkan skala atau volume produksi. Jika biaya produksi pada perusahaan afiliasi berbeda secara signifikan dari biaya pada perusahaan independen, ini mungkin menunjukkan manipulasi harga atau biaya yang tidak wajar. Melalui pendekatan deduktif, auditor dapat menentukan apakah biaya yang dihasilkan sesuai dengan pola umum di industri atau menunjukkan indikasi manipulasi.

 

  

Daftar Pustaka

Keterampilan penalaran deduktif (deductive reasoning skills), Dr.Ir Agus Wibowo, M.Kom, M.Si, MM, Yayasan Prima Agus Teknik, 2022

https://en.wikipedia.org/wiki/Inductive_reasoning

https://id.wikipedia.org/wiki/Metode_deduksi

PMK 172 tahun 2023, PENERAPAN PRINSIP KEWAJARAN DAN KELAZIMAN USAHA DALAM TRANSAKSI YANG DIPENGARUHI HUBUNGAN ISTIMEWA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun