Mohon tunggu...
Sutarni
Sutarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM _ 55523110026 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof Dr. Apollo. M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak

22 Oktober 2024   00:37 Diperbarui: 22 Oktober 2024   00:56 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Bahan Ajar Prof. APollo "Hakekat Aksara Jawa"-3

Sistem perpajakan diindonesia menggunkan self assesment, Wajib pajak yang memulai semua proses dilakukannya pemenuhan kewajiban perpajak dari identifikasi atas kewajiban pajak yang timbul dari transaksi yang dilakukan, melakukan perhitungan besarnya pajak terutang, melakukan pembayaran dan juga melakukan pelaporan kepada DJP. Perbedaan kepentingan dari Fiskus yang pihak yang memiliki terget pencapaian penerimaan negara dari wajib pajak dan wajib pajak adalah pihak yang harus membayar pajak yang memiliki tujuan operasi adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin dengan membayar pajak seminimal mungkin. Dari perbedaan kepentingan tersebut  muncul skeptisme dari Fiskus bahwa kecenderungan WP tidak mematuhi regulasi yang telah dibuat dalam melakukan kewajiban perpajaknnya.

Berikut subtansi Hanacaraka dan dialektika Hermeneutis dalam Tesis, Antitesis dan Sintesis, dalam hubunggannya dengan prosedur pemeriksaan pajak,

Modul Bahan Ajar Prof. APollo
Modul Bahan Ajar Prof. APollo "Hakekat Aksara Jawa"-4

Mengapa kita menggunkaan dialektika hemeneutis dalam memahami tahapan dalam proses pemeriksaan pajak, proses penetapan pajak merupakan bagian dari kewajiban WP pajak dalam malakukan pembukuan dalam mencatat semua transaksi menjadi laporan keungan, berikut penjelasan dari tahapan diatas .

1). Kaitannya dengan pembukuan WP pedoman yang menjadi dasar adalah SAK IFRS yang diperuntukkan untuk perusahaan publik dan entitas dengan akuntabilitas publik, SAK ETAP standar akuntasi untuk entittsa tanpa akuntabilitas publik dan SAK Syariah diperuntukkan bagi entitas yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Dalam hemeneutis ini merupakan Tesis ini menggambarkan dasar aturan dan pedoman untuk penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia, memastikan transparansi, akurasi, dan konsistensi dalam pelaporan keuangan perusahaan

2). Antitesis dalam tahapan pembukuan merupakan mekanisme internal untuk melakukan melakukan identifikasi adanya kesalahan, pelanggaran atau penyimpangan dari regulasi yang telah ditetapkan.

  • Antitesis I  diwakili oleh COSO merupakan pengawasan internal, bahwa entitas dengan pengendalian internal yang kuat, akan membantu entitas dalam menghasilan laporan keuangan sesuai standar akuntansi serta bebas dari penipuan kesalahan material.  
  • Antitetis II Komite Audit dan Good Corporrate Governence (GCG) berfokus pada pengawasan yang dilakukan oleh komite berfungsi untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan dalam pelaporan keuangan, Komite Audit berfungsi sebagai pengawas independen dari proses audit internal dan laporan keuangan, memastikan bahwa perusahaan mengikuti prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
  • Antitesis III adalah peran eksternal audit, yang dilakukan oleh auditor independen untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bebas dari salah saji material. Auditor eksternal ini memberikan pendapat objektif atas laporan keuangan kepada pihak ketiga,  seperti investor atau regulator, termasuk informasi kepada pihak Fiskus untuk memahami transaksi yang dilakukan WP.

3). Sintesis merupkan hasil akhir dari proses pembukuan yang dilakuan WP yaitu publikasi laporan keuangan, setela tahapan penyusunan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh intenal audit, komite Audit dan GCG dan ekstenl audit maka dipublikasikan laporan keuangan yang  sudah dilengkapi dengan opini atas ketaatannya terhadap standar akuntansi yang digunakan entitas.

Dalam kaitannya dengen prosedur pemeriksaan pajak, dalam memahami dealektika berdasarkan tafsir hemeneutis sebagai betikut:

1) Kaitannya pedoman dalam pelaksaan kewajiban pepejakan yang berlaku di Indonesia adalah:

  •  Undang-Undang Dasar 1945
  • Undang- Undang perpajakan PPH, KUP dan PPN UU yang diperubahan terakhir No 7/2021
  • Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (PERPRES), Peraturan Mentri Keuangan (PMK), Peraturan Direkrut Jendral Pajak (Perdirjen), keputusan Mentri Keuangan (KMK), Keputusan DJP, Surat edaran DJP.

Dalam hemeneutis ini merupakan Tesis yang menggambarkan dasar aturan dan pedoman untuk melakukan perhitungan dan pelaporan pajak berdasarkan sistem self assesment. Dasar yang sama juga digunakan oleh Fiskus dalam melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak berdsarakan regulasi tersebut.

2) Antitesis dalam tahapan pembuatan laporan perpajakan yang dilakukan oleh Wajib pajak berdasarkan deklarasi perhitungan dan pelaporan yang dilakukan, maka menjadi akan ada mekanisme dalam DJP untuk melakukan melakukan identifikasi adanya kesalahan, pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan dalam penerapan undang-undang perpajakan  yang telah diterapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun