Konsep kesetaraan mendapat banyak penolakan setelah muncul banyaknya gerakan Islam eksklusif mulai dari tingkatan sekolah menengah sampai pendidikan tinggi lewat gerakan dakwah kampus.Â
Penolakan tersebut mengabaikan realitas dirinya yang saat ini mengenyam akses pendidikan atas jasa Kartini memperjuangkan emansipasi untuk perempuan agar bisa menuntut ilmu dan mengimplementasikan Hadits Nabi bahwa "menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim".Â
Doktrin ayat "Arrijaalu Qowwamuuna 'alannisa" menjadi penguat agar partisipasi perempuan terbatasi oleh pemahaman tekstual. Sementara pemahaman tekstual merupakan bagian dari konstruksi sosial subyektif, yang justru memarginalkan partisipasi perempuan di wilayah publik.
Hasil kerja keras Kartini lewan gerakan emansipasinya, kondisi saat ini sangat berbeda jauh, banyak perempuan bisa mengakses pendidikan sampai jenjang Doktor baik ditempuh di dalam negeri maupun di luar negeri, meskipun banyak yang terkena gempuran doktrin oleh paham eksklusivisme Islam.Â
Pemerintah saat ini menyambutnya dengan memberikan berbagai beasiswa, mulai dari beasiswa prestasi, beasiswa santri, beasiswa LPDP, supersemar, djarum, dan beasiswa keluarga tidak mampu yang saat ini diakses melalui Bidikmisi.Â
Tidak sedikit professor perempuan yang turut membangun pendidikan dan memegang jabatan baik di pemerintahan maupun kampus. Realitas tersebut menjadi satu bentuk manifestasi kesetaraan gender (gender equality).Â
Tidak sedikit juga kaum laki-laki turut serta dalam penyelesaian kegiatan di rumah tangganya, berbagi tugas antara suami dan istri ketika mereka sudah sampai di rumah. Mereka secara bersama-sama membuat kesepakatan untuk menyelesaikannya secara bersama baik di wilayah publik maupun domestic.
Akses Politik
Islam sebagai salah satu agama yang menjadi agama paling banyak dianut mayoritas penduduk di Indonesia, tidak memberika pembatasan kepada perempuan untuk bisa berpartisipasi dan mengakses kegiatan di wilayah publik. diantaranya akses untuk menimba ilmu (pendidikan), berpolitik, berdagang, bertani, menjadi pemimpin dll.Â
Di wilayah politik misalnya, dijelaskan dalam Surat at-Taubah ayat 71 menjadi dasar bahwa perempuan itu memiliki hak politik yang sama dengan laki-laki.Â
Ayat ini menjadi sinyalemen bagi laki-laki dan perempuan untuk melakukan kerja sama dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk memberikan kritik dan saran kepada penguasa (amar ma'ruf nahi munkar).