Mohon tunggu...
HMJ Tadris Matematika UINMLG
HMJ Tadris Matematika UINMLG Mohon Tunggu... Guru - HMJ Tadris Matematika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

https://tadrismatematika-uinmalang.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

TM-NEC | Peran Santri sebagai Generasi Muda Intelektual dalam Memelihara Ukhuwah di Tengah Pandemi Covid-19

1 November 2020   16:50 Diperbarui: 1 November 2020   17:14 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini telinga kita tak lagi asing mendengar nama covid-19 atau wabah virus Corona. Wabah virus yang disinyalir berasal dari China muncul sejak akhir tahun 2019, dan terus menyebar ke berbagai wilayah hingga hampir seluruh negara di dunia terjangkiti.

Virus yang berdasarkan penelitian harusnya menyerang hewan ini entah kenapa menjangkiti manusia, dan mengakibatkan efek yang menakutkan. Bahkan Italia dan jerman yang merupakan negara dengan fasilitas kesehatan dan tenaga medis paling baik telah menjadi korban keganasan wabah ini. Sudah tak terhitung jumlah korban jiwa dari mewabahnya virus ini.

Kini wabah virus ini telah menyebar di negara kita Indonesia. Dalam 4 bulan penyebaaran virus ini di Indonesia telah tercatat 14 ribu lebih pasien positif terjangkit Covid-19, dengan korban jiwa mencapai 1000 orang lebih.

Dari waktu ke waktu media selalu menyuguhkan penambahan angka baik itu pasien, korban meninggal ataupun korban selamat covid-19 dan tidak menunjukan adanya penurunan. In tentu suatu kabar yang memprihatinkan mengingat sampai kini belum adanya vaksin bagi virus ini.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran virus ini. Dari mulai langkah medis hingga penetapan kebijakan pembatasan kegiatan dan perpindahan penduduk untuk menekan angka penyebaran virus ini.

Langkah in diambil mengingat virus ini menular dengan cepat antar individu melalui kontak fisik penderitanya. Pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan mulai dari pelarangan berkumpul warga, pembatasan jarak antar individu, pemberhentian kegiatan umum, bahkan pemberhentian sementara kegiatan pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan dan yang terbaru telah ditetapkan kebijakan pembatasan wilayah besarbesaran.

Tentu ini bukan kebijakan sepele. Wabah virus covod-19 bukan lagi menjadi persoalan medis tapi kini telah melebar pada persoalan sosial dan ekonomi , bahkan persoalan budaya dan politik. Banyak pihak dirugikan mulai dari pemerintah pusat, daerah dan tentunya yang paling dirugikan adalah masyarakat. Tak terhitung warga yang kehilangan pekerjaan sejak diterapkanya kebijakan ini. Belum lagi pembatasan wilayah yang akibatnya cukup mampu merusak tatanan kehidupan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yaitu Sosial Distancing atau Pembatasan sosial. Yaitu membatasi interaksi antar individu untuk mematasi penularan virus.

Dalam Al-Quran surat  An-Nisa: 59 Allah memerintahkan kepada seluruh orang yang beriman supaya taat kepada Allah dan kepada Rasul, serta kepada ulil amri, yaitu para pemimpin pemerintahan kita, sehingga kita wajib menaati perintah dan ketentuan dari pemerintah. Seperti halnya dalam mengatasi pandemi ini, pemerintah memerintahkan kepada kita semua untuk "Stay at Home", dan itulah yang harus kita lakukan.

Tapi kita tidak serta merta menelan mentah-mentah tanpa menyaring dahulu. Demi menjaga diri sendiri dan orang lain kita memang harus menjaga jarak, tapi bukan berarti berhenti bersikap peduli dengan orang lain. Seperti hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain.

Di saat seperti ini sudah seharusnya kita harus meningkatkan kepedulian dan sadar ada sesuatu yang bisa kita lakukan untuk membantu orang lain.

Ketika kebijakan ini diterapkan dan diterjemahkan justru kurang bijak oleh sebagian besar masyarakat memberikan efek yang besar bagi kehidupan sosial warga negara Indonesia. Rasa takut akan penyebaran virus menjadikan warga mengurangi interaksi antar individu.

Pada awalnya ini merupakan persoalan sepele dimana kita diminta untuk tidak berinteraksi dengan orang lain jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Namun kemudian menjadi masalah besar ketika pembatasan diri ini menjadi rasa individual besar besaran yang melahirkan suatu nilai dan norma yang cenderung keliru, dimana warga menjauhkan diri dari individu yang terduga terinfeksi dan yang terparah adalah mengucilkan, seolah pasien adalah seorang penderita penyakit kutukan.

Kondisi ini diperparah dengan kesalahpahaman warga indonesia dalam mencerna dan menyampaikan informasi, apalagi di era milenial seperti sekarang ini dimana informasi dengan cepat menyebar. Masih banyak warga belum siap denga cepatnya penyebaran info, mereka cenderung mudah menerima informasi bulat-bulat tanpa menyaring dan segera menyebarluaskan berita yang bahkan belum tentu benar ditambah persepsi mereka sendiri.

Penggunaan media sosial sebagai media informasi yang serba cepat menjadi pedang bermata dua yang justru dapat memperparah keadaan. Ketakutan yang berlebihan menjadikan warga sebagai makhluk individu yang tak mengindahkan kemanusiaan. Banyak pasien terasing dan menjadi semakin parah keadaanya.

Dan tak terhitung banyaknya jenazah yang ditolak dikuburkan diwilayahnya sendiri karena takut menularkan virus. Tentu ini suatu keadaan yang memprihatinkan ditengah masyarakat indonesia yang beradab dan mayoritas muslim, dimana islam seharusnya menjunjung tinggi kemanusiaan dan justru di ingkari oleh pemeluknya.

Santri sebagai generasi muda yang berpendidikan moral dan religius yang tinggi harus mampu menjadi pembawa pesan dan penjaga ukhuwah ditengah kondisi masyarakat yang seperti ini. Tentunya sesuai dengan arahan dari pemerintah dan utamanya guru dan kyai. Ketika memang santri telah berada di masyarakat harus mampu bersikap tenang dan menjadi penenang ditengah kegaduhan masyarakat. Santri harus mampu menerjemahkan arahan pemerintah dan menerapkan kebijakan tanpa merusak tatanan kehidupan bermasyakat yang beradab dan berkemanusiaan.

Sebagai contah ringan, sebagaimana kita ketahui deterapkanya Sosial Distancing salah satunya berakibat dihentikanya kegiatan keagamaan berjamaah baik itu idi masjid maupun ditempat umum. Tentu bagi masyarakat awam pemberhentian kegiatan ini menjadikan ketakutan, dimana kebiasaan religius mereka tiba tiba dilarang. Banyak pertanyaan dan persepsi yang muncul dan mengakibatkan kepanikan. Sholat jamaah dibatasi, shholat jum'at ditiadakan, begitupun pengajian dan tahlilan. ini tentu meresahkan masyarakat awam yang cenderung religius.

Disinilah peran santri diperlukan. Menyampaikan opini berdasakan syariat mengenai kebijakan pemerintah kepada aparatur desa misalnya, untuk kemudian pihak desa mengeluarkan kebijakan lokal bagi warga desanya. Dan santri harus turut serta mensosialisasikan pada masyarakat.Ini merupakan langkah kecil yang berakibat sangat besar.

Ketika sebuah kebijakan diterapkan tanpa dicerna terlebih dahulu tentu berakibat panjang. Jika diterapkan di daerah yang memang telah ditetapkan sebagai zona merah kebijakan ini sangat efektif dan harus di taati. Tapi di daerah yang jauh dari zona merah lain lagi akibatnya. Penerapan harus disesuaikan dengan kondisi wilayah. Santri sebagai intelektual di tengah masyarakat harus mampu memberikan solusinya.

Lain keadaanya dengan santri yang masih berada di pondok pesantren. Beberapa bulan terakhir banyak pesantren yang memulangkan santrinya untuk mentaati anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus. Bahkan sebagian pondok pesantren di Indonesia memulangkan santrinya lebih awal dua minggu dari jadwal semula akibat meluasnya wabah virus covid-19. Namun tetap ada pondok pesantren yang memilih untuk tidak memulangkan santrinya dengan beberapa alasan.

Di antaranya, karena masih merampungkan beberapa pelajaran madrasah yang belum selesai atau masih mengadakan ngaji ramadhan. Salah satu pondok di Nganjuk pun memilih tidak memulangkan santrinya karena menerapkan sistem "Lockdown Pondok" di mana seluruh santri di sini tidak diperkenankan keluar pondok dan izin pulang sekalipun rumahnya di sekitar pondok.

Penetapan keputusan ini bukan untuk melanggar aturan pemerintah, tapi untuk menjaga para santri agar tetap aman di dalam pondok dan mencegah untuk menulari orang tua ketika pulang ke rumah.  Ditambah lagi jumlah santri yang tidak terlalu banyak membuat pengasuh tidak kesulitan untuk memantau para santri.

Kebijakan ini tentu sangat baik bagi santri akan tetapi bukan berarti tanpa kendala. Jika diperhatikan dari sisi psikologis santri, sebagian besar memberontak dengan keadaan seperti ini. Ketika yang lain bias senang bertemu dengan keluarga, namun mereka malah diisolasi di pondok pesantren dan tidak bisa kemana-mana. Santri yang harusnya mengaji dengan tenang menjadi tertekan. Disini keyakinan para santri diuji.

Menghadapi keadaan yang seperti ini santru sekali lagi harus mampu bersikap tenang dan saling menguatkan satu sama lain. Seorang muslim dengan muslim lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain." Sekarang, bukan saatnya untuk jatuh bersama tapi harus bangkit bersama. Selama harapan, optimism masih ada di dalam dada kita maka kita tak seharusnya kalah dengan keadaan.

Inilah saatnya untuk membangun solidaritas. Antar sesama santri di dalam pondok dan antara santri dengan kyainya. Ikatan yang kuat diwujudkan dalam bentuk kegiatan religius dan amalan harian yang terus ditingkatkan.

Tentu ini akan melahirkan kekuatan yang berdampak positif bagi diri individu santri, dan dapat meluas memberikan energi positif ditengah masyarakat. Kepercayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi akan semakin tinggi, mereka pecaya bahwa masih ada dukungan spiritual yang diberikan pesantrenkepada mereka. Disisi lain dengan berdiam diri di pondok sudah merupakan bentuk ikhtiar santri dalam upaya mencegah penyebaran virus.

Di tengah pandemic seperti ini bukan saatnya kita menyalahkan satu sama lain. Sudah saatnya kita membantu sesama sesuai dengan apa yang kita bisa. Biarkan para dokter yang menjadi garda terdepan untuk menyembuhkan para pasien corona. Dan menjadikan ulama sebagai peredam keresahan masyarakat melalui pendekatan-pendekatan religius dan pemerintah yang akan membuat kebijakan terbaik yang harus dilakukan oleh semua masyarakat.

Dan kita sebagai santri baik yang masih di pondok maupun yang telah bermasyarakat harus mampu menjadi agen penyampai pesan, pelaksana kebijakan, penenang yang memberikan energi positif dan menguatkan ukhuwah ditengah kondisi masyarakat yang semakin lalai dari sifat kemanusiaan. Tidak ada yang tidak bisa kita lakukan. Tidak ada yang berubah jika kita hanya dian saja. Lakukan sesuatu, sekalipun itu hanya seuntai doa. Semoga bumi kita semakin membaik dan Allah segera mengangkat wabah ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun