Akhirnya pada hari Kamis tanggal 30 November kemarin Pihak kepolisian dan Imigrasi Mesir memutuskan bahwa dua dari tiga orang mahasiswa Indonesia yang ditahan harus dideportasi ke ke Indonesia dan dicabut izin tinggal nya di Mesir ini. Padahal mereka masih tercatat sebagai mahasiswa Al-Azhar .
Sedangkan satu orang mahasiswa yang masih ditahan, masih menunggu putusan pihak Imigrasi Mesir mengenai nasib  selanjutnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang mahasiswa Indonesia yang ditahan dan dideportasi oleh pemerintah Mesir. Padahal mahasiswa Indonesia di Mesir dikenal berprestasi di universitas Al-Azhar, dan alasan pemerintah mesir dalam menahan dan mendeportasi mahasiswa Indonesia juga tidak kuat.
Tuduhan keterlibatan dengan ISIS dan Sejenisnya yang dituduhkan kepada mahasiswa ini juga  tidak terbukti.
sebelumnya dua orang mahasiswa asal Sumatra Barat juga dideportasi oleh pemerintah Mesir pada bulan Agustus lalu karena tinggal di daerah yang dicurigai sebagai markas teroris.
Diharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk menanggapi dengan serius permasalahan ini karena sudah banyak mahasiswa yang ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah Mesir dengan alasan yang tidak jelas atau berbagai tuduhan lain nya.
Dan para korban yang dideportasi  ini sangat dirugikan karena studi mereka di Mesir juga harus putus karena deportasi ini. Dan Impian pulang membawa gelar dan membahagiakan orang tua di kampung pun pupus sudah.
Semoga pemerintah Indonesia dan KBRI Kairo bisa mencari solusi dari permasalahan ini agar para mahasiswa bisa dengan tenang belajar di Negara Mesir ini tanpa dipenuhi rasa ketakutan dan rasa was was akan ditangkap dan dideportasi.
Demi mahasiswa Indonesia, calon penerus bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H