Maraknya aksi pendeportasian oleh Pemerintah Mesir kembali terjadi. Kali ini Pemerintah Mesir memutuskan untuk mendeportasi  Dua orang Mahasiswa Indonesia yang ditangkap pada hari Minggu tanggal 22 November lalu . Kabar ini diberitahu oleh Presiden PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq melalui chat Whatsapp kemarin (1\12)
 Diketahui, pada tanggal 22 November tersebut ada 5 orang mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan menggeledah  rumah mereka. Alasan pihak kepolisian menggeledah rumah mereka dan membawa penghuni nya ke kantor kepolisian karena para mahasiswa ini dicurigai memiliki keterlibatan dengan ekstrimis atau ISIS.
baca juga : Aksi Penangkapan Mahasiswa Indonesia Marak di Mesir
Pada saat penggeledahan berlansung, para mahasiswa dimintai paspor dan izin tinggal nya atau visa. Namun, hanya 2 orang yang memilki paspor tesebut, sedangkan paspor  tiga mahasiswa lain nya sedang berada di tim Viktif KBRI Kairo untuk memperpanjang izin tinggal.
Tim Viktif adalah tim yang khusus mengurus perpanjang Visa  mahasiswa Indonesia.
Alhasil, dua orang mahasiswa yang dapat menunjukkan paspor tersebut dilepaskan oleh pihak kepolisian. Sedangkan tiga lain nya terpaksa harus ditahan di kantor polisi tersebut.
Saat di kantor polisi, para mahasiswa ini diinterogasi oleh pihak keamanan mengenai keterlibatan mereka dengan ISIS atau ekstrimis lain nya, namun para mahasiswa Indonesia ini menyangkal nya dan menegaskan bahwa tujuan mereka datang ke Mesir hanya untuk belajar, Hal ini dibuktikan dengan terdaftar nya mereka sebagai mahasiswa resmi Al-Azhar.
Mendengar penangkapan tersebut, PPMI Mesir selaku organisasi induk mahasiswa Indonesia di Mesir pun lansung bergerak cepat untuk membebaskan tiga orang mahasiswa tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak KBRI Kairo dan pihak kepolisian Mesir.
Pada tanggal 23 November PPMI Mesir juga  menjemput paspor  dan izin tinggal tiga orang mahasiswa ini di Konsuler KBRI Kairo dan memberikan nya kepada pimpinan kantor kepolisian dimana para korban ditahan, dengan harapan para korban segera dilepaskan.
Menurut penuturan salah satu korban yang berhasil bebas, keadaan teman teman nya di kantor kepolisian sangat menyedihkan, tidak ada selimut dan makanan disana. Beruntung PPMI Mesir bergerak cepat mengantarkan selimut , pakaian dan makanan kepada para korban.
Namun mirisnya,  para korban tidak bisa lansung dilepaskan karena pihak kepolisian  harus menunggu keputusan dari atasan mereka terkait para korban.  Sementara menunggu proses pembebasan mahasiswa ini PPMI Mesir dan pihak KBRI terus berkoordinasi. Fungsi Protokons KBRI Kairo juga berusaha melobi pihak kepolisian dan kantor Imigrasi nya.
Akhirnya pada hari Kamis tanggal 30 November kemarin Pihak kepolisian dan Imigrasi Mesir memutuskan bahwa dua dari tiga orang mahasiswa Indonesia yang ditahan harus dideportasi ke ke Indonesia dan dicabut izin tinggal nya di Mesir ini. Padahal mereka masih tercatat sebagai mahasiswa Al-Azhar .
Sedangkan satu orang mahasiswa yang masih ditahan, masih menunggu putusan pihak Imigrasi Mesir mengenai nasib  selanjutnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang mahasiswa Indonesia yang ditahan dan dideportasi oleh pemerintah Mesir. Padahal mahasiswa Indonesia di Mesir dikenal berprestasi di universitas Al-Azhar, dan alasan pemerintah mesir dalam menahan dan mendeportasi mahasiswa Indonesia juga tidak kuat.
Tuduhan keterlibatan dengan ISIS dan Sejenisnya yang dituduhkan kepada mahasiswa ini juga  tidak terbukti.
sebelumnya dua orang mahasiswa asal Sumatra Barat juga dideportasi oleh pemerintah Mesir pada bulan Agustus lalu karena tinggal di daerah yang dicurigai sebagai markas teroris.
Diharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk menanggapi dengan serius permasalahan ini karena sudah banyak mahasiswa yang ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah Mesir dengan alasan yang tidak jelas atau berbagai tuduhan lain nya.
Dan para korban yang dideportasi  ini sangat dirugikan karena studi mereka di Mesir juga harus putus karena deportasi ini. Dan Impian pulang membawa gelar dan membahagiakan orang tua di kampung pun pupus sudah.
Semoga pemerintah Indonesia dan KBRI Kairo bisa mencari solusi dari permasalahan ini agar para mahasiswa bisa dengan tenang belajar di Negara Mesir ini tanpa dipenuhi rasa ketakutan dan rasa was was akan ditangkap dan dideportasi.
Demi mahasiswa Indonesia, calon penerus bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H