Mohon tunggu...
Tardi Setiabudi
Tardi Setiabudi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Rendah Hati Motivasi Diri

Tardi Setiabudi, berasal dari salah satu desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penghitungan Surat Suara Pilkades Berpotensi Kerumunan Masa

6 Juli 2021   11:53 Diperbarui: 6 Juli 2021   12:07 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan saja warga setempat, dari luar desa pun akan berdatangan dengan melakukan hal yang sama. Misalnya di desa A Kecamatan A jumlah pemilihnya 5.000. Sedangkan di desa B Kecamatan B jumlah pemilihnya hanya 2.000. Maka desa B akan selesai lebih awal dibandingkan desa A. Sehingga Desa B mempunyai kesempatan untuk bisa melihat pemilihan ke desa A. Itu sudah terjadi setiap kali Penghitungan Pemilihan Kepala Desa di mana pun. Nah mudah-mudahan gambaran ini bisa dipahami.

Walaupun Pemerintah dan panita Pilkades punya cara membuat pagar yang kuat, tidak menjamin kerumunan bisa terkendalikan. Kenapa? Saya melihat, sekarang ini sudah banyak masyarakat desa yang mengabaikan Protokol Kesehatan. Dengan alasan, sudah mulai rasa jenuh dengan kondisi yang setiap hari menggunakan masker. Itu baru penggunaan masker, belum lagi yang mengabaikan Physical Distancing apalagi harus melakukan 5M. Ini sudah fakta, lonjakan positif dan meninggal yang diakibitkan COVID-19 setiap harinya mengalami peningkatan di setiap wilayah.

Kalau cara penghitungan seperti itu tetap dipaksakan. Saya menilai ini adalah salah satu kelengahan Pemerintah terhadap Protokol Kesehatan demi pesta Demokrasi Pilkades tanpa melihat dampak setelahnya. Para ahli kesehatan banyak yang sudah mengatakan, Virus varian Delta India sudah masuk ke Indonesia dan yang lebih ngeri lagi penyebarannya lebih cepat dibandingkan COVID-19. Kalau orang yang percaya dengan itu pasti akan waspada, nah bagaimana dengan orang-orang yang tidak mempercayai itu?

Apa Yang Harus Dilakukan?

Saya hanya memberikan pandangan singkat. Pemerintah Kabupaten harus mengambil langkah yang tegas atau tidak kaku dalam hal ini. Bila cara penghitungan tersebut tetap akan dipertahankan sebaiknya Pemilihan Kepala Desa di undur sampai Pandemi COVID-19 berakhir. Kecuali penghitungan dilakukan langsung di setiap TPS, itu masih bisa dilaksanakan karena sejalan dengan pencbolosan surat suara, dan cara tersebut bisa meminimalisir kerumunan masa.

Mencari pemimpin desa bisa dilaksanakan kapan pun, asalkan caranya tidak merugikan semua pihak. Kesehatan manusia lebih penting diutamakan. Pemilihan Kepala Desa tanpa manusia yang sehat tidak akan terwujud. Untuk itu, sehat kan dulu manusianya barulah melahirkan pemimpin yang ideal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun