Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Seringkali kita mendengar tentang money game tapi masih banyak diantara kita yang belum memahami money game yang sebenarnya. Ada orang yang anti terhadap money game tetapi karena mereka tidak paham sehingga mereka sering terjebak dengan money game itu sendiri.
Istilah money game sering diidentikkan dengan permainan uang yang mempunyai limit dengan sejumlah orang yang menjadi targetnya. Terkadang money game ini juga dibungkus dengan produk yang kelayakannya tidak masuk akal dalam memberi keuntungan kepada sipengikutnya (member). Produk ini hanya dikaitkan sebagai kedok atau tameng permainan bisnis tersebut.
Money game sering pula diberi label bagi program yang memutarkan uang peserta atau nasabahnya dimana hadiah dan bonus lainnya diambil dari terkumpulnya uang nasabah tersebut. Atau pemerintah mengelompokkan dengan aktivitas yang tidak mengurus izin secara resmi.Â
Mereka tidak membayar pajak kepada pemerintah atas aktivitas perusahaan yang memainkan program perputaran uang masyarakat. Ketika perusahaan tersebut membayar pajak maka aktivitas perputaran uang tersebut diberi label sebagai suatu usaha yang legal atau No money game.
Lalu aktivitas bisnis yang tidak membayar pajak kepada lembaga negara yang dibentuk untuk itu semisal perusahaan di pasar derevatif, ada lembaga yang namanya Bapepti. Kemudian Bapepti ini menjadi dewa dalam menghalalkan dan mengharamkan aktivitas usaha trading.Â
Kalau sudah mengurus izin kepada mereka maka perusahaan forex tersebutpun menjadi halal atau legal dan terlepas dari issu negatif, namun sebaliknya jika tidak mengurus izin kepada mereka maka perusahaan forex itupun di beri label ilegal, haram dan dengan segala issu negatif terhadapnya.
Realitanya yang kita rasakan justru sebaliknya, perusahaan yang sudah mengurus izin dan membayar pajak justru menambah beban masyarakat atau konsumen. Karena beban biaya pajak tersebut hanya menjadi tambahan birokrasi yang dibebankan kepundak masyarakat.Â
Oleh karena itu dalam pasar forex ketika perusahaan mengurus izin Bapepti fee dalam trading masyarakat semakin besar, karena perusahaan mengeluarkan biaya lagi untuk lembaga Bapepti. Karena apa? Karena pengurusan izin tersebut berorientasi ke pajak, padahal lembaga yang diperlukan oleh negara seharusnya berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia dan tentunya harus meringankan beban masyarakat Indonesia.
Bila pemerintah tidak membebankan perusahaan yang berorientasi kepada pajak dan hanya memprioritaskan evaluasi perusahaan publik tersebut kepada pelayanan maka mungkin saja dana berantaipun tidak akan menjadi money game karena mentalitas masyarakat akan berubah, mereka akan menjadi manusia-manusia Indonesia yang fair dan bermoral baik kepada sesama warga Indonesia itu sendiri.
Begitupun terhadap perusahaan-perusahaan global yang bisa membangun sistem sosial yang baik, perusahaan yang bergerak dengan semangat dan ruhnya (trust building) seharusnya pemerintah hanya meminta perusahaan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.Â