Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Keberadaan suatu partai politik yang membawa sistem kepemimpinan demokrasi sebagaimana konstitusi Republik Indonesia tentang Bhineka Tunggal Ika. Ditambah dengan UUD 1945 yang mengatur keadilan dan permusyawaratan rakyat. Hal ini adalah vital dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana mungkin rakyat negara ini mencapai tahapan "rakyat berdaulat, Â otonomi daerah, otonomi khusus".Â
Partai politik yang idealnya terlebih dahulu  menerapkan demokrasi daripada status dan masyarakat daerah tapi realitanya justru partai politiklah yang bertentangan dengan kata lain partai politik hingga sekarang masih dalam kepemimpinan yang sentralistik bahkan otoritarian (otokrasi).
Perkembangan rakyat daerah dengan status daerah sudah modern sementara partai politik justru kuno dan ketinggalan jaman. Padahal seluruh kebijakan negara ini bersumber dari partai politik bahkan keputusan-keputusan paling urgen negara ini ditangan pimpinan partai politik. Sementara keberadaan pemerintah adalah kaki tangan partai politik, dan pimpinan pemerintah tidak mungkin bertentangan dengan partai politiknya. Meskipun ketika kita memantau situasi sosial sepertinya pemerintah berkuasa penuh dalam kekuasaan negara. Padahal tidak demikian adanya apalagi presiden atau gubernur ketua partai politik maka mereka akan berkuasa secara absolut.
Kenapa mereka berkuasa absolut? Pertama, tentu saja karena partai politiknya bergantung penuh kepadanya, kenapa?
Karena sistem kepemimpinan partai politik itu tidak demokratis tetapi otoriter, Â jadi segala keputusan ada ditangan pemimpinnya, sementara pengurus lain adalah pengikut. Kemudian mentalitas masyarakat indonesia yang masih belum bebas dari nuansa penjajahan karena terlalu lama terjajah. Sehingga kalau kita pantau partai politik maka kita akan temukan istilah "atas izin bapak"
Kedua, anggota partai politik cenderung korup dalam demokrasi sehingga mereka enggan berbagi kekuasaan. Dalam sistem kekuasaan raja yang absolut tidak mengenal pembagian kekuasaan sebagaimana dalam politik modern dan kerjasama dalam kekuasaan cenderung dianggap lemah, maka sistem feodalisme berkembang secara masif dalam masyarakat, apalagi masyarakat bekas jajahan bangsa lain.
Oleh karena itu perubahan karakter yang otoriter kepada sistem demokrasi sangat jauh dalam sikap maka mereka yang tidak memiliki kesabaran sulit menerima demokrasi dalam sistem kepemimpinannya. Kunci kekuasaan dalam politik demokrasi atau politik modern adalah kerjasama, hampir bisa dipastikan bagi mereka yang berada dalam ranah politik demokrasi tidak mungkin bisa memimpin tanpa keahliannya dalam bekerjasama.
Kalau demikian batasan pemahamannya maka bisa dipastikan bahwa partai politik yang menganut sistem kepemimpinan otoriter adalah nyata musuh rakyat Indonesia. Kenapa? Karena konstitusi Republik Indonesia sudah demokratis sementara partai politik sebaliknya.
Pertanyaannya, Â siapakah yang menghambat pembangunan rakyat negeri ini?
Siapakah yang melakukan pembodohan rakyat di negeri ini?
Siapakah yang menjajah rakyat negeri ini?
Jawabannya adalah tidak lain selain partai politik yang dipimpin secara otoritarian, feodal, primordialisme, sektarian dan segudang kekuasaan yang bersifat individu termasuk one man show dalam kepemimpinan organisasi apapun jenisnya terutama organisasi politik baik dipusat maupun di daerah.